Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Arsip

Jokowi dan Kasus Munir

8 Desember 2014 | 00.00 WIB

Jokowi dan Kasus Munir
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100

Usman Hamid,
Mahasiswa pada Political and Social Change Department, Australian National University, anggota Tim Pencari Fakta Kasus Munir

PADA 2008, Mahkamah Agung memvonis Pollycarpus Budihari Priyanto 20 tahun penjara. Pilot Garuda itu terbukti meracuni Munir Said Thalib, aktivis hak asasi manusia, di bandar udara Singapura. "Motifnya tak bisa dipastikan, tapi mungkin diduga karena politik, karena Munir banyak melakukan kritik terhadap kebijakan pemerintah atau dianggap membahayakan pemerintah," kata hakim agung Joko Sarwoko. Hakim Cicut Sutiyarso menilai pembunuhan itu merupakan kejahatan konspirasi.

Enam tahun berlalu, Pollycarpus menghirup udara segar melalui proses pembebasan bersyarat. Lebih dari sesak di dada akibat korting hukuman yang diterima Polly, hingga kini hukum belum menyentuh dalang pembunuhan itu.

Presiden Joko Widodo punya kesempatan mengungkap tragedi ini. Sebagai presiden, ia bisa memerintahkan kejaksaan mengambil langkah peninjauan kembali terhadap bekas Deputi Badan Intelijen Negara Muchdi Pr., yang oleh Pengadilan Negeri Jakarta Selatan divonis bebas. Muchdi disebut-sebut bertanggung jawab terhadap pembunuhan itu—termasuk merekrut Pollycarpus sebagai intel lembaga telik sandi.

Presiden bisa memaksa BIN memberi akses informasi dan dokumen, termasuk memerintahkan intel yang tahu dan terlibat untuk bersaksi di pengadilan. Presiden perlu dengan tegas meminta Kepala Kepolisian RI dan Jaksa Agung mengambil tindakan.

Jaksa Agung H.M. Prasetyo pasti mengerti bagaimana mendalami lagi aspek hukum perkara ini. Jaksa Abdul Hakim Ritonga pernah mengatakan kepada Suciwati, istri Munir, tentang keberadaan isi percakapan telepon yang dikuasai Polly dan Muchdi. Sejumlah polisi yang mengungkap kasus ini bisa dipanggil lagi. Di antaranya bekas Kepala Badan Reserse Kriminal Polri Bambang Hendarso Danuri, mantan Kepala Tim Pencari Fakta Marsudhi Hanafi, serta sejumlah penyidik, seperti Mathius Salempang, Anton Charliyan, Usman, dan Daniel Tifaona.

Menteri Luar Negeri Retno Marsudi termasuk orang yang banyak membantu pengungkapan kasus ketika masih bertugas di Direktorat Jenderal Amerika dan Eropa dan menjadi anggota Tim Pencari Fakta Kematian Munir. Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia dapat diperintahkan mengoreksi pengurangan hukuman Polly. Di badan usaha milik negara, pimpinan Garuda bisa diminta berperan mengungkap hubungan Polly dengan pimpinan BIN saat itu.

Presiden Joko Widodo tak perlu ragu mengungkap kembali kasus Munir. Saat ini Presiden dikelilingi orang-orang yang mendukung perjuangan Munir. Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin adalah sahabat Munir yang ikut menyelidiki kasus ini lewat Tim Pencari Fakta Dewan Perwakilan Rakyat. Menteri Pendidikan Anies Baswedan merupakan sosok yang membantu pendidikan anak korban yang dibela Munir. Sekretaris Kabinet Andi Widjajanto, bersama Cornelis Lay, Rizal Sukma, dan Jaleswari Pramodhawardani, adalah sahabat Munir di organisasi nonpemerintah Propatria saat mereformasi sistem, struktur, serta institusi keamanan dan intelijen. Faisal Basri, Ketua Tim Reformasi Tata Kelola Minyak dan Gas Bumi, serta Teten Masduki, anggota Tim Transisi Pemerintahan Jokowi, adalah sahabat almarhum.

Saya tahu ada orang-orang di sekeliling Presiden yang mungkin berkeberatan jika kasus ini diungkap. Mantan Kepala BIN dan penasihat Presiden, A.M. Hendropriyono, barangkali salah satunya. Peran Hendropriyono dalam pembunuhan itu memang perlu dibuktikan. Tapi sulit disangkal ia terkait erat dengan Muchdi Pr., Deputi Kepala BIN pada saat Munir dibunuh.

Muchdi pernah diadili. Adapun As'ad Said Ali, Wakil Kepala BIN yang lain, disebut dalam pengadilan Direktur Garuda Indra Setiawan. "Yang menulis surat adalah wakil kepala badan intelijen negara, As'ad. Ada capnya, rahasia," ujar Indra menjelaskan kepada hakim perihal surat BIN yang meminta Garuda mengangkat Polly sebagai petugas aviation and internal security dalam penerbangan Munir. Pada persidangan 12 Maret 2008, As'ad tak hadir, tapi berita acara pemeriksaan yang ia teken dibacakan majelis. Kata As'ad dalam kesaksian itu, ia tidak ingat dan tidak kenal Pollycarpus.

Sekretaris Kabinet Andi Widjajanto mengatakan, jika kelak proses hukum kasus Munir mengarah pada orang dekat, Presiden tidak akan memberi kekebalan hukum. Selayaknya Presiden menjalankan janji itu. Demi Munir, Suciwati, dan dua anak almarhum—Soultan Alif Allende dan Diva Suukyi Larasati. Juga orang-orang yang menaruh harap bahwa pemerintah baru akan menjalankan sesumbar pemerintah sebelumnya: pengungkapan kasus Munir adalah ujian bagi sejarah negeri kita.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x600
Image of Tempo
Image of Tempo
Berlangganan Tempo+ untuk membaca cerita lengkapnyaSudah Berlangganan? Masuk di sini
  • Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
  • Akses penuh seluruh artikel Tempo+
  • Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
  • Fitur baca cepat di edisi Mingguan
  • Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo
Lihat Benefit Lainnya

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus