Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Arsip

Jokowi Janji Gelontorkan Rp 5 Triliun Buat Insentif Kendaraan Listrik, Alokasi Mobil - Motor Listrik?

Ada insentif Rp 5 triliun buat pembelian kendaraan listrik yakni mobil listrik, motor listrik, atau bus listrik di tahun 2023, bagaimana alokasinya?

23 Desember 2022 | 21.19 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta -Pemerintah telah menyiapkan insentif sebesar Rp 5 triliun yang akan diberikan kepada masyarakat untuk pembelian kendaraan listrik mulai dari mobil, motor, hingga bus. Hal ini dilakukan dengan alasan Presiden Joko Widodo atau Jokowi melihat kebijakan serupa telah dilakukan oleh seluruh negara di dunia, utamanya Eropa.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Kalkulasi dan Kajian

“Kebijakan ini dilakukan dengan kalkulasi dan kajian. Kami juga mempelajari dari negara-negara lain,” kata Presiden Jokowi pada Kamis, 22 Desember 2022.
 
Alokasi dana dari insentif tersebut adalah sebesar Rp 80 juta untuk mobil listrik dan Rp 8 juta untuk motor listrik. Tak hanya itu, pembeli mobil hybrid juga mendapat subsidi Rp 40 juta dan konversi motor listrik sebesar Rp 5 juta. Meskipun begitu, kebijakan ini hanya berlaku untuk kendaraan listrik buatan Indonesia dan masih dalam tahap finalisasi.
 
Jokowi menambahkan, angkutan umum juga akan diberikan insentif. Namun, jumlahnya tentu berbeda dari mobil listrik, mobil hybrid, dan motor listrik.

Baca : Jokowi Mau Subsidi Kendaraan Listrik Rp 5 Triliun, DPR: Jangan Grasa-grusu
 
Janji Jokowi menggelontorkan dana besar untuk kendaraan listrik pun mendapat kekhawatiran dari beberapa pihak. Hal ini disebabkan karena harga kendaraan listirk masih 30% lebih mahal dari harga kendaraan konvensional.
 
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengharapkan dengan adanya insentif harga kendaraan listrik akan jauh lebih terjangkau dalam konferensi pers di Istana Negara pada Rabu, 21 Desember 2022.
 
Menurutnya alasan pemberian insentif kendaraan listrik ini mengemuka sebab harganya 30% lebih mahal dari harga kendaraan konvensional. Dengan adanya insentif diharapkan harga kendaraan listrik menjadi lebih terjangkau.
 
Ia juga menambahkan bahwa pemberian subsisi kendaraan listrik bukan berarti memberikan bantuan kepada orang kaya karena ada ketenruan batas harga kendaraan. Airlangga juga memaparkan pemerintah berjanji memberikan subsidi kepada masyarakat sebagai bentuk mendukung terelaisasinya target 400.000 unit mobil listrik.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

PUTRI INDY SHAFARINA
Baca juga : Subsidi Mobil Listrik Tak Masuk APBN 2023, Ini Kata DPR, Menperin Menkeu Hingga Gaikindo

Selalu update info terkini. Simak breaking news dan berita pilihan di kanal Telegram “Tempo.co Update”. Klik https://t.me/tempodotcoupdate untuk bergabung.

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus