Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Presiden Joko Widodo atau Jokowi menyampaikan ungkapan duka cita mendalam atas meninggalnya para petugas kelompok penyelenggara pemungutan suara (KPPS). "Semoga arwahnya diberikan tempat yang paling mulia di sisi Allah SWT," kata Jokowi dalam acara pembukaan Musyawarah Perencanaan Pembangunan Nasional di Hotel ShangriLa Jakarta, Kamis, 9 Mei 2019.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Jokowi menyampaikan bahwa Pemilu 2019 berjalan lancar. Ia berterima kasih kepada para kepala daerah yang telah mendukung kelancaran pesta demokrasi itu.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Selama 17 April hingga 7 Mei 2019, Komisi Pemilihan Umum mencatat jumlah petugas yang menderita sakit sebanyak 4.310 orang, dan jumlah petugas yang meninggal dunia 456 orang. Jumlah seluruh petugas pemilu tercatat 7.286.067 orang.
KPU mengalokasikan dana Rp 50 miliar untuk santunan petugas KPPS yang meninggal dan sakit dalam Pemilu 2019. Dana untuk santunan diambil dari anggaran hasil efisiensi.
Menteri Keuangan Sri Mulyani telah menyetujui usulan KPU untuk memberikan santunan bagi penyelenggara pemilu yang mengalami kecelakaan kerja selama bertugas dalam Pemilu 2019.
Dalam surat yang dikirim Menteri Keuangan 25 April 2019, diuraikan bahwa besaran santunan untuk para petugas itu adalah korban meninggal sebesar Rp 36 juta; cacat permanen sebesar Rp 30 juta; luka berat sebesar Rp 16,5 juta; dan luka sedang sebesar Rp 8,25 juta.