Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Arsip

Jurus Baru PPKM Darurat: Kota Tangerang Matikan Lampu Jalan di Sejumlah Titik

Upaya mengetatkan PPKM Darurat dilakukan Pemerintah Kota Tangerang guna mencegah terjadinya kerumunan warga karena berpotensi penularan Covid-19.

15 Juli 2021 | 07.32 WIB

Petugas gabungan menegur pemilik warung angkringan yang melanggar ketentuan jam operasional saat patroli aparat gabungan dalam rangka pengetatan mobilitas warga di Kota Madiun, Jawa Timur, Rabu, 214Juni 2021. Pemkot Madiun memperketat kembali mobilitas warga, antara lain membatasi kegiatan usaha, kegiatan warga di luar rumah, penutupan sebagian kawasan dan pemadaman Lampu Penerangan Jalan Umum (LPJU) pada pukul 20.00 WIB guna meminimalisir kerumunan dan mengendalikan COVID-19. ANTARA FOTO/Siswowidodo
Perbesar
Petugas gabungan menegur pemilik warung angkringan yang melanggar ketentuan jam operasional saat patroli aparat gabungan dalam rangka pengetatan mobilitas warga di Kota Madiun, Jawa Timur, Rabu, 214Juni 2021. Pemkot Madiun memperketat kembali mobilitas warga, antara lain membatasi kegiatan usaha, kegiatan warga di luar rumah, penutupan sebagian kawasan dan pemadaman Lampu Penerangan Jalan Umum (LPJU) pada pukul 20.00 WIB guna meminimalisir kerumunan dan mengendalikan COVID-19. ANTARA FOTO/Siswowidodo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100

TEMPO.CO, Tangerang -Pemerintah Kota Tangerang, Banten memadamkan lampu Penerangan Jalan Umum (PJU) di sejumlah titik pada malam hari selama PPKM Darurat.

Hal itu guna mencegah terjadinya kerumunan warga karena berpotensi penularan Covid-19.

"Upaya pemadaman lampu PJU ini dilakukan merujuk pada hasil rakor bersama Kemenko Marves dan kesepakatan bersama unsur Forkopimda Kota Tangerang dalam upaya memutus rantai penyebaran COVID-19," kata Sekretaris Daerah Kota Tangerang Herman Suwarman dalam rilis di Tangerang, Rabu malam, 14 Juli 2021.

Ia menerangkan pemadaman lampu penerangan jalan umum ini untuk membatasi mobilitas masyarakat di tempat-tempat keramaian di Kota Tangerang.

"Masih banyak masyarakat yang berkumpul untuk sekadar ngobrol di malam hari, ini yang kami hindari jadi kami padamkan di titik-titik yang berpotensi menimbulkan kerumunan," katanya.

Ia mengatakan jika mobilitas masyarakat menurun, kasus COVID-19 juga akan menurun.

 Herman menjelaskan pemadaman PJU akan dilakukan di beberapa lokasi potensi keramaian di antaranya Jalan Daan Mogot, Jalan Soleh Ali, Maulana Hasanudin, Hasyim Ashari, wilayah Perumnas, Pasar Anyar, dan Jalan Satria Sudirman.

"Penerangan jalan umum di dalam Kota Tangerang dipadamkan selama masa PPKM Darurat, Pemadaman dimulai setiap pukul 20.00 hingga pagi," katanya

Herman berharap, masyarakat bisa mengurangi aktivitas di luar rumah untuk menghindari paparan COVID-19 terlebih Kota Tangerang.

"Saya harap masyarakat paham akan bahayanya virus COVID-19. Kalau tidak ada keperluan mendesak tidak usah keluar rumah, kalaupun mendesak wajib menerapkan protokol kesehatan dengan ketat," ujar dia ihwal jurus lain di PPKM Darurat.

Baca juga : Dari PSBB hingga PPKM Darurat, Perjalanan Panjang Jakarta Lawan Pandemi Covid-19
ANTARA

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x600
close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus