Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Arsip

Kabupaten Bekasi Siapkan Rp 5 M Buat Perbaikan Rumah Tidak Layak Huni 250 Unit

Pemerintah Kabupaten Bekasi akan kerja maraton untuk selesaikan perbaikan rumah tidak layak huni itu dalam waktu dua bulan sisa tahun 2020.

26 Oktober 2020 | 06.47 WIB

Image of Tempo
Perbesar
Ilustrasi bedah rumah. Housefedharyanah.com

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Cikarang - Pada dua bulan terakhir 2020, Pemerintah Kabupaten Bekasi menambah anggaran untuk memperbaiki 250 rumah tidak layak huni (Rutilahu). Penambahan anggaran untuk program Bekasi Bedah Nata Rumah (Bebenah) itu disepakati dalam anggaran perubahan tahun ini.

Kepala Bidang Perumahan Rakyat pada Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman, dan Pertanahan Kabupaten Bekasi Budi Setiawan mengatakan, program perbaikan rumah tidak layak huni ini harus selesai dalam waktu 2 bulan.  

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

"Kita maraton, gerak cepat karena waktu pelaksanaan di anggaran perubahan sempit sekali," kata Budi Setiawan di Cikarang, Minggu malam, 25 Oktober 2020.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Budi mengatakan total anggaran tambahan yang telah disetujui pemerintah daerah untuk program Bebenah tersebut Rp 5 miliar.

Sebelumnya, Kabupaten Bekasi juga telah melakukan perbaikan 2000 rumah tidak layak huni tahun ini. Perbaikan Rutilahu itu menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2020 sebesar Rp 40 miliar.

"Total Rutilahu yang kita perbaiki tahun ini sebanyak 2.250 unit. APBD Murni kemarin 2.000 unit, nah di APBD Perubahan ditambah 250 unit lagi," kata Budi.

Setiap rumah penerima manfaat program Bebenah Kabupaten Bekasi berhak mendapatkan alokasi anggaran senilai Rp20 juta dengan rincian pembelian material bangunan sebesar Rp17 juta serta biaya tukang Rp3 juta.

"Sasaran program ini tentu rumah yang dianggap sudah tidak layak huni dengan harapan ke depan tidak ada lagi rumah warga yang tidak representatif. Semoga hasilnya nanti dapat segera dirasakan warga," katanya.

Baca juga: Kabupaten Bekasi Lakukan Perbaikan Jalan Lingkungan Perumahan di 1.300 Titik

Dinas Perumahan tengah memverifikasi penerima bantuan program Bebenah setelah berkas dokumen pelaksanaan anggaran disetujui. Verifikasi dilakukan untuk memperoleh data penerima yang tepat sasaran sesuai kondisi fisik bangunan rumah tidak layak huni yang diusulkan. "Jadi data yang masuk baik melalui proposal maupun usulan lainnya sekarang kita proses, kita inventarisir dan lakukan verifikasi berkas. Selanjutnya kita survei ke lapangan untuk kroscek faktual penerima bantuan," kata dia.

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
>
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus