Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
DALAM daftar pemilih tetap pemilihan kepala daerah DKI Jakarta putaran kedua, Sri Rahayu tercatat tinggal di Apartemen CBD Pluit, Jakarta Utara, bertarif Rp 8 juta sebulan. Menurut Sukirno, Ketua Kelompok Penyelenggara Pemilihan TPS 52 Penjaringan, ia mengenal Sri sebagai penjual kopi dan rokok di dekat pompa bensin Pluit Karang Karya Timur.
- Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
- Akses penuh seluruh artikel Tempo+
- Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
- Fitur baca cepat di edisi Mingguan
- Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo