Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Arsip

Kanit Reskrim Polsek Setiabudi dan 12 Anak Buah Dicopot, Polda: Langgar Disiplin

Kanit Reskrim Polsek Setiabudi Komisaris Lucky Carvarino dicopot karena diduga lakukan pelanggaran disiplin. 12 anak buahnya juga dimutasi.

10 Februari 2022 | 17.30 WIB

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Endra Zulpan saat memberikan keterangan kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Jakarta, pada Jumat, 26 November 2021. Tempo/Adam Prireza
material-symbols:fullscreenPerbesar
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Endra Zulpan saat memberikan keterangan kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Jakarta, pada Jumat, 26 November 2021. Tempo/Adam Prireza

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100

TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Unit Reserse Kriminal Polsek Setiabudi Komisaris Lucky Carvarino Wainal Usman dicopot dari jabatannya karena diduga melakukan pelanggaran disiplin. Selain Lucky, sebanyak 12 anak buahnya juga dimutasi oleh Polda Metro Jaya.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100

"Terkait dengan mutasi Kanit Reskrim Polsek Setiabudi memang betul dilakukan pergantian jabatan," kata Kepala bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Endra Zulpan di Gedung Promoter Polda Metro, Kamis, 10 Februari 2022.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x600

Menurut Zulpan, Lucky saat ini masih diperiksa Propam Polda Metro Jaya dalam perkara dugaan pelanggaran standar operasional prosedur atau SOP dalam pelaksanaan tugas sebagai Kanit Reskrim di Polsek Setiabudi.

"Saat ini Kompol Lucky masih menjalani pemeriksaan di Bidang Propam Polda Metro Jaya," kata Zulpan.

Namun demikian, Zulpan enggan merinci pelanggaran disiplin yang dilakukan Lucky. Zulpan menampik ketika disinggung soal dugaan pungutan liar yang dilakukan oleh Kompol Lucky.

"Terkait dengan SOP dalam pelaksanaan tugasnya sebagai Kanit Reskrim dan saat ini penanganan kasusnya sedang ditangani Propam Polda Metro Jaya," ujar Zulpan.

Selain Kompol Lucky, dalam surat telegram bernomor: ST/71/II/KEP./2022 tertanggal 7 Februari 2022 sebanyak 12 anggota Unit Reskrim lainnya juga dicopot dari jabatannya. 

Mereka adalah:

1. AKP Sigit Ari Sugiarto, Kasubnit 1 Unit Reskrim Polsek Metro Setiabudi
2. AKP Aris Setiayawan, Kasubnit 3 Unit Reskrim Polsek Metro Setiabudi
3. Ipda Pujiyono, Panitmin Unit Reskrim Polsek Metro Setiabudi
4. Aiptu Pujo Wiyadi, PS Kasubsipublikasi Sihumas Polsek Metro Setiabudi
5. Aipda Agus Asidqi, Banit 19 Subnit Unit Reskrim Polsek Metro Setiabudi
6. Aipda Waryono, Banit 17 Subnit Unit Reskrim Polsek Metro Setiabudi
7. Bripka Arif Wibowo, Banit 2 Subnit Unit Reskrim Polsek Metro Setiabudi
8. Bripka Saud Andar, Banit 8 Subnit Unit Reskrim Polsek Metro Setiabudi
9. Bripka Hefron Siallagan, Banit 11 Subnit Unit Reskrim Polsek Metro Setiabudi
10. Bripka Muhammad Muslih Susanto, Banit  Subnit Unit Reskrim Polsek Metro Setiabudi
11. Briptu Rizky Akbar, Banit 5 Subnitpatroli Unit Sabhara Polsek Metro Setiabudi
12. Briptu Samuel Rado Prakoso, Banit 16 Subnit Unit Reskrim Polsek Metro Setiabudi

Baca juga: Polda Metro Jaya Copot Kanit Reskrim Polsek Setiabudi dan 12 Anak Buahnya

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus