Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Arsip

Kantor Cabang Utama di Puri Indah Disegel, Ini Penjelasan BCA

KCU BCA Puri Indah tidak dapat beroperasi. Namun, nasabah dapat mengunjungi kantor cabang BCA terdekat lainnya.

5 Desember 2020 | 08.40 WIB

Satuan Polisi Pamong Praja Jakarta Barat menutup kantor Bank BCA Cabang Puri Indah, karena melanggar protokol kesehatan di Kembangan, Jakarta, Kamis (3/12/2020). (ANTARA/HO-Satpol PP Jakarta Barat)
Perbesar
Satuan Polisi Pamong Praja Jakarta Barat menutup kantor Bank BCA Cabang Puri Indah, karena melanggar protokol kesehatan di Kembangan, Jakarta, Kamis (3/12/2020). (ANTARA/HO-Satpol PP Jakarta Barat)

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

TEMPO.CO, Jakarta - Executive Vice President Secretariat & Corporate Communication BCA, Hera F. Haryn, menyampaikan tanggapan atas kunjungan Satuan Polisi Pamong Praja atau Satpol PP DKI ke Kantor Cabang Utama (KCU) BCA Puri Indah, pada Kamis, 3 Desember 2020. “BCA senantiasa berkomitmen melaksanakan protokol kesehatan dalam mengantisipasi penyebaran Covid-19,” kata Hera dalam keterangan tertulisnya, Jumat, 4 Desember 2020.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

Menurut Hera, BCA telah mengukur suhu tubuh karyawan, menyediakan sanitasi sarana dan infrastruktur, cairan pencuci tangan, melakukan desinfeksi, dan mengatur jarak fisik.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Satpol PP DKI menyegel KCU BCA Puri Indah selama tiga hari karena menilai manajemen kantor itu tidak menghentikan aktivitas selama proses pembersihan dan disinfeksi 3x24 jam, setelah dua pegawainya terpapar Covid-19. "Karena tidak menghentikan aktifitas sementara selama proses pembersihan dan disinfeksi 3x24 jam," ujar Kepala Satpol PP Jakarta Barat Tamo Sijabat di Jakarta, Kamis, 3 Desember 2020.

Imbauan untuk melaporkan dua pegawai yang terpapar tak juga diindahkan. Tamo mengatakan kantor itu melanggar aturan, karena tidak memberikan perlindungan kesehatan terhadap pekerja terpapar Covid-19 sesuai aturan.

Tindakan BCA dinilai membahayakan lantaran perbankan merupakan sektor layanan yang dekat dengan masyarakat.
Bersama Kasie Operasi Satpol PP Jakarta Barat Ivand Sigiro, Tamo menyegel dan memaksa kantor tersebut tutup untuk berbenah agar tak membahayakan masyarakat yang butuh pelayanan. Satpol PP akan menjatuhkan denda jika BCA tidak mengindahkan peringatan itu.

Hera mengatakan bahwa tim internal BCA sedang melakukan koordinasi dan komunikasi, serta melakukan evaluasi secara berkesinambungan. Saat ini, kata dia, KCU BCA Puri Indah tidak dapat beroperasi. Namun, nasabah dapat mengunjungi kantor cabang BCA terdekat lainnya dan melihat informasinya melalui www.bca.co.id/lokasi-bca/operasional.

 

FRISKI RIANA | ANTARA

Friski Riana

Lulus dari Fakultas Ilmu Komunikasi Universitas Mercu Buana pada 2013. Bergabung dengan Tempo pada 2015 di desk hukum. Kini menulis untuk desk jeda yang mencakup isu gaya hidup, hobi, dan tren. Pernah terlibat dalam proyek liputan Round Earth Media dari International Women’s Media Foundation dan menulis tentang tantangan berkarier para difabel.

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus