Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Sejumlah pihak memberikan tanggapan positif ihwal Kapolri Listyo Sigit resmi membentuk dua direktorat baru, yaitu Direktorat Tindak Pidana Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) serta Pidana Perdagangan Orang (PPO) Bareskrim Polri dan Direktorat Reserse Siber (Ditressiber) di delapan Polda.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengatakan restrukturisasi penambahan dua direktorat ini bertujuan melindungi serta menjaga seluruh warga dari segala bentuk kejahatan yang meresahkan. Baik kejahatan siber maupun kejahatan terhadap perempuan dan anak, serta kejahatan human trafficking.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
“Dalam hal menjawab kebutuhan masyarakat akan keresahan bentuk kejahatan dalam ranah tersebut,” kata Kapolri dalam keterangan yang dikutip Ahad, 22 September 2024.
Adapun delapan polda yang kini memiliki Ditressiber yaitu Polda Metro Jaya, Polda Sumatera Utara (Sumut), Polda Bali, Polda Jawa Barat (Jabar), Polda Jawa Timur (Jatim), Polda Jawa Tengah (Jateng), Polda Sulawesi Tengah (Sulteng), dan Polda Papua.
Berikut beragam tanggapan positif soal Polri bentuk Ditressiber di delapan Polda dan Direktorat PPA-PPO.
1. Kompolnas
Anggota Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) Poengky Indarti mengapresiasi langkah Kapolri untuk membentuk Direktorat PPA-PPO dan Ditressiber di tingkat Polda. Ia mengatakan Kapolri telah lama berkomitmen untuk memperkuat dan mengembangkan Polri, salah satunya pelindungan perempuan dan anak dari bahaya kekerasan.
“Dengan adanya direktorat baru ini, penanganan kasus-kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak serta perdagangan orang bisa lebih terfokus dan terintegrasi, sehingga menjadikannya sangat relevan dengan kebutuhan saat ini,” kata Poengky dalam keterangannya di Jakarta, Ahad, 22 September 2024, dikutip dari Antara.
Sementara itu, terkait pembentukan Ditressiber, Poengky juga mengapresiasi penguatan dari dalam kepolisian dengan membentuk khusus direktorat tersebut di tingkat Polda demi memberantas kejahatan di dunia maya yang jumlahnya terus meningkat secara signifikan.
“Penguatan ini sangat penting mengingat di masa depan akan semakin sibuk menangani berbagai jenis kejahatan siber, seperti phishing, prostitusi daring, pornografi yang melibatkan perempuan dan anak, hacking, perdagangan narkoba, pemalsuan kartu kredit, penipuan daring, berita hoaks, kejahatan kebencian (hate crime), terutama pada tahun-tahun politik mendatang,” kata dia.
2. IPW
Indonesia Police Watch (IPW) juga mendukung Polri atas pembentukan dua direktorat baru tersebut. Ketua IPW, Sugeng Teguh Santoso mengatakan, pembentukan kedua direktorat tersebut dibutuhkan untuk mengantisipasi kejahatan siber yang makin canggih dan kejahatan terhadap perempuan dan anak yang makin marak.
“Perkembangan penggunaan jaringan internet yang begitu pesat memang harus diantisipasi oleh Polri dengan suatu pendekatan pencegahan dan penindakan terhadap kejahatan kejahatan tersebut, era 5.0 harus diantisipasi. Jadi pembentukan Direktorat Siber di beberapa Polda itu adalah kebutuhan,” kata Sugeng, pada Ahad.
Selain itu, merespons meningkatnya kasus kejahatan terhadap anak dan perempuan, IPW juga meminta pelanggaran terhadap kejahatan anak dan perempuan harus diantisipasi. Oleh karenanya, IPW menyambut baik pembentukan Direktorat PPA-PPO yang dipimpin Brigjen Desy Andriani.
“Jadi IPW melihat pembentukan Direktorat khusus perempuan dan anak di Bareskrim dengan satu satker Direktorat dengan dipimpin oleh Jenderal bintang satu adalah suatu kebutuhan. Juga tindak pidana perdagangan orang makin canggih, oleh karena itu perlu dibentuk juga tindak pidana perdagangan orang,” ujar Sugeng.
3. Komnas HAM
Komisi Nasional Hak Asasi Manusia atau Komnas HAM mengapresiasi Polri atas pembentukan Direktorat PPA-PPO. Komisioner Komnas HAM, Anis Hidayah, mengatakan tindak pidana perdagangan orang merupakan kejahatan luar biasa. Apalagi, kata dia, tindak pidana terhadap perempuan dan anak serta human trafficking cukup banyak korbannya.
“Terutama kalau TPPO itu kan masuk dalam kategori extraordinary crime, dan pendirian direktorat khusus ini kan sudah didorong cukup lama ya karena itu masuk tindak pidana khusus, sehingga pertama tentu mengapresiasi,” ujar Anis pada Ahad.
4. PBNU
Pengurus Besar Nahdlatul Ulama atau PBNU turut mengapresiasi Polri atas pembentukan dua direktorat baru tersebut. Ketua PBNU Ahmad Fahrur Rozi atau Gus Fahrur mengatakan pembentukan kedua direktorat ini sebagai perlindungan terhadap perempuan dan pemberantasan kejahatan siber.
“Kita menyambut baik dan mengapresiasi pembentukan dua direktorat baru tersebut untuk mengantisipasi maraknya kejahatan dunia siber, khususnya tentang perlindungan anak dan perempuan,” kata Gus Fahrur, Ahad.
PBNU mengatakan kasus perdagangan orang adalah kejahatan berat yang kudu dicegah. Selain itu PBNU menilai perdagangan orang merupakan bentuk pelanggaran HAM yang merendahkan harkat dan martabat manusia. PBNU juga mengutuk kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak.
“Islam melarang segala bentuk kekerasan terhadap anak, seperti eksploitasi, pelecehan seksual, dan ancaman. Kekerasan tersebut adalah perbuatan dosa besar yang dilarang karena merenggut hak-hak anak untuk tumbuh dan berkembang,” katanya.
5. ICSF
Pembentukan Direktorat Reserse Siber di 8 Polda di Indonesia oleh Polri juga diapresiasi Indonesia Cyber Security Forum (ICSF). Ketua ICSF Ardi Sutedja mengatakan pembentukan Ditressiber di beberapa Polda telah sejak lama diusulkan, sehingga ia menyambut baik pembentukan direktorat tersebut.
“Pembentukan direktorat siber di beberapa Polda sebenarnya sudah lama kami harapkan, bahkan sejak 2014 sudah pernah diutarakan pentingnya membentuk Ditpidsiber di beberapa Polda untuk bisa membantu penanganan kasus-kasus kejahatan siber yang semakin meningkat,” kata Ardi, Ahad.
Ia berharap dengan dibentuknya Ditressiber di 8 Polda dapat mempercepat penanganan kasus kejahatan siber di berbagai daerah. Serta meningkatkan kepercayaan publik terhadap keamanan siber di Indonesia.