Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Hukum

Kuasa Hukum Minta Kapolri Perintahkan Penyidik Bongkar Kubur Brigadir J

Kuasa hukum keluarga Brigadir J mengajukan autopsi ulang ke Bareskrim. Tim investigasi yang mengautopsi diminta yang baru dan melibatkan rumah sakit TNI, nasional, dan swasta.

20 Juli 2022 | 19.15 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Pengacara keluarga Brigadir J mengajukan permintaan autopsi ulang ke Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Mabes Polri secara tertulis. Koordinator pengacara, Kamarudin Simanjuntak mengatakan, langkah itu supaya bukti lebih kredibel dan autentik.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

“Intinya adalah bahwa kami ini memohon kepada Kapolri, Wakapolri, Irwasum Polri, Kabareskrim Polri, Dirtipidum Polri, dan Karo Wassidik Mabes Polri, supaya yang terhormat bapak Kapolri menyetujui atau memerintahkan penyidik untuk membentuk tim untuk menggali atau membongkar kuburan, lalu membentuk tim untuk melakukan uji forensik berupa visum et repertum dan autopsi ulang,” ujarnya saat memberi keterangan pers, Rabu, 20 Juli 2022.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Dia menilai langkah itu perlu, karena kejanggalan pada pernyataan polisi yang mengatakan kematian Brigadir J akibat adu tembak. Namun pihak keluarga menemukan bukti seperti jeratan di bagian leher, sayatan di wajah, tanda memar, luka di kaki, jari tangan yang sobek, dan lain-lain.

“Ini khusus lehernya kami ambil foto nih. Ini nyata nih dari sini ke sini seperti apakah pakai besi atau kawat kami tidak tahu. Tapi kami duga lehernya diikat atau ditarik,” ujarnya sambil menunjukkan foto jasad Brigadir J.

Pihak keluarga juga menyayangkan sikap rumah sakit Polri yang tidak bereaksi atas kejanggalan tersebut. Seharusnya, kata Kamaruddin, pihak rumah sakit mesti memberikan tanggapan juga.

“Harusnya ketika ada penjelasan Karo Penmas Polri menjelaskan meninggalnya yang bersangkutan karena tembak menembak, harusnya mereka protes ‘berdasarkan hasil autopsi kami bukan begitu’. Harusnya kan begitu,” tuturnya.

Maka dia meminta juga kepada Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, khususnya penyidik untuk membentuk tim independen. Tim yang akan bergerak diharapkan dokter yang pernah memeriksa, dan dari tiga pihak rumah sakit TNI dan swasta.

“Pertama RSPAD, yang kedua dari rumah sakit Angkatan Laut, yang ketiga dari rumah sakit Angkatan Udara, yang keempat dari rumah sakit Cipto Mangun Kusumo. Yang berikutnya dari salah satu rumah sakit swasta nasional,” tutur Kamaruddin.

Mengenai biaya autopsi, Kamaruddin menyatakan sanggup untuk menanggung. Supaya tim baru bisa bergerak dan membuahkan hasil yang kredibel dan dipertanggungjawabkan.

Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini.

M. Faiz Zaki

M. Faiz Zaki

Menjadi wartawan di Tempo sejak 2022. Lulus dari Program Studi Antropologi Universitas Airlangga Surabaya. Biasa meliput isu hukum dan kriminal.

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus