Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Komisaris Besar Ahrie Sonta Nasution akan menjadi ajudan Presiden Prabowo Subianto. Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri) Jenderal Listyo Sigit Prabowo membenarkan informasi tersebut.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
“Sudah, tinggal tunggu diaktifkan. Mungkin saat ini masih orientasi,” kata Listyo Sigit seperti dikutip Antara pada Rabu, 23 Oktober 2024. Ahrie sebelumnya merupakan Sekretaris Pribadi (Sekpri) Kapolri.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Sigit menyampaikan Ahrie Sonta adalah salah satu personel yang diajukan Polri sebagai calon ajudan Prabowo. Menurut Sigit, Polri mengajukan enam calon, termasuk Ahrie, untuk mengisi posisi tersebut.
Sigit mengatakan Ahrie terpilih menjadi ajudan Sang Presiden ke-8 RI seusai menjalani tes seleksi. "Beliau saat itu tes dengan enam peserta dari Polri dan terpilih beliau," ucap Sigit.
Ahrie Sonta merupakan lulusan Akademi Kepolisian (Akpol) tahun 2002. Sebelum menjadi Sekpri Kapolri, Ahrie sempat bertugas di Satuan Tugas Khusus (Satgassus) Operasi Nemangkawi di Papua. Ahrie juga sempat menjabat sebagai Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok.
Jika lolos seleksi dan resmi menjadi ajudan Prabowo, Ahrie Sonta akan mendampingi Kepala Negara bersama tiga ajudan lainnya. Ketiganya berasal dari setiap matra Tentara Nasional Indonesia (TNI), yaitu Angkatan Darat (AD), Angkatan Laut (AL), dan Angtakan Udara (AU).
Sebelumnya, Prabowo juga memiliki ajudan dari TNI yang telah mendampinginya sejak menjabat sebagai Menteri Pertahanan 2019-2024 di kabinet Presiden ke-7 RI Joko Widodo. Ajudan tersebut adalah Mayor (Inf) Teddy Indra Wijaya.
Prabowo kini telah mengangkat Teddy sebagai Sekretaris Kabinet. Prabowo melantik Teddy bersamaan dengan pelantikan para wakil menteri dalam Kabinet Merah Putih –sebutan kabinet Prabowo-- di Istana Negara, Jakarta pada Senin siang, 21 Oktober 2024. Pengangkatan Teddy berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 143/P Tahun 2024 tentang Pengangkatan Sekretaris Kabinet.