Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Arsip

Karena wali kota kasihan

Jumlah setoran retribusi pasar-pasar harian di banjarmasin dinilai terlalu rendah. instruksi gubernur kal-sel supaya mencabut sk penunjukan cv murahman sayuti sebagai kolektor tak digubris wali kota.

12 Maret 1977 | 00.00 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

WALIKOTA Banjarmasin Siddik Susanto belum juga mencabut keputusannya tentang penunjukan CV Murahman Sayuti sebagai kolektor retribusi pasar harian. Padahal dengan suratnya No. 199-ITWILDA/11/77 tanggal 14 Januari 1977, Gubernur Kalimantan Selatan Subardjo telah menginstruksikan pencabutannya pada tanggal instruksi itu juga dan dengan ketentuan, "melaporkan segera". Tak jelas apa sebabnya. Pihak walikota tak bersedia menerangkan. Tapi sampai awal Pebruari lalu para kolektor retribusi yang swasta itu masih sibuk memunguti haknya sesuai penunjukan Walikota tanggal 7 Desember 1976. Lagiula menurut sementara sumber TEMPO alasan penunjukan walikota hanyalah, "Walikota merasa iba kepada CV tersebut yang tak punya pekerjaan". Juga bab jumlah setoran yang cuma Rp 100.000 sehari dinilai oleh banyak pemborong sebagai "amat murah". "Kalau walikota benar-benar berniat mengadakan peningkatan pendapatan daerah, kami berani menyetor Rp 200. 000", ujar seorang pemborong. Tantangan ini agaknya layak. Sebab dalam wilayah Kodya Banjarmasin memang terdapat sedikitnya 20 pasar besar. Belum lagi yang disebut "pasar lingkungan". Terhadap semua itu, walikota memberi hak memungut retribusi yang tak sama: antara Rp 10 sampai Rp 60. "Paling tidak kolektor bisa mengumpulkan duit sekurang-kurangnya Rp 300. 000 sehari", tutur seorang pqabat di Dinas Pendapatan Daerah Tingkat I Kalsel. Belum terdengar bagaimana langkah Gubernur Subardjo selanjutnya. Di masyarakat ramai sudah timbul bisik-bisik: "Kok, gubernur diam saja? Padahal instruksinya tak digubris walikota?". Pers daerah pun meramaikannya pula. Tapi harian Gawi Manuntung dan Media Masyarakat yang menyediakan kolom-kolomnya buat pemberitaan kasus tersebut, didatangi oknum ABRI dari Kodam X/Lambung Mangkurat yang minta agar kasus tersebut tak usah diberitakan lagi. Dan suara-suara di DPRD, terutama dari Fraksi Partai Persatuan, yang tak sependapat dengan kebijaksanaan Walikota itu, kini tak terdengar lagi. Kabarnya karena ada apa-apa.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Image of Tempo
Berlangganan Tempo+ untuk membaca cerita lengkapnyaSudah Berlangganan? Masuk di sini
  • Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
  • Akses penuh seluruh artikel Tempo+
  • Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
  • Fitur baca cepat di edisi Mingguan
  • Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo
Lihat Benefit Lainnya

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
>
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus