TIBA-TIBA saja empat buah bioskop yang ada di kota Cakranegara,
Mataram dan Ampenan mogok main akhir Januari lalu. Poster-poster
yang sudah terpampang sejak beberapa hari sebelumnya diturunkan,
lampu-lampu padam. Para pencandu gambar hidup di 3 kota tadi
semula mengira tak ada kiriman copy film, mungkin karena tak ada
pesawat yang biasa membawanya dari Denpasar. Akibatnya ketiga
kota terasa mati di malam hari, sebab hiburan satu-satunya bagi
warganya hanyalah bioskop.
Dan memang rupanya pada hari-hari itu para pemilik bioskop
mengadakan aksi mogok. Penyebabnya ternyata berpangkal pada
surat dari Dinas Pendapatan Pemerintah Daerah Kabupaten Lombok
Barat. Dengan cara yang hampir tiba-tiba beberapa hari
sebelumnya para petugas dari dinas tadi muncul di depan loket
bioskop-bioskop tadi untuk menyodorkan surat keputusan Pemda.
Isinya: kenaikan pajak tontonan dan keramaian sebesar 20%. Nah
dari pada rugi berlipat-ganda para pemilik bioskop menyetop
pertunjukan-pertunjukan sambil menunggu penjelasan resmi pihak
kabupaten.
Mana Lagi?
Tapi yang pasti para pengusaha merasa dirugikan dengan kenaikan
sebesar itu. "Kalau bisa ditawar, kami harapkan ada
kebijaksanaan", kata Abdullah Hizam Ketua Gabungan Pengusaha
Bioskop (GPBSI) Nusa Tenggara Barat. Menurut Abdullah hampir
877 dari dana sewa film tersedot oleh para pengedar, sedangkan
sisanya sebesar 137 adalah untuk pajak, sewa gedung, pegawai,
reklame dan macam-macam pengeluaran. "Mana lagi keuntungan
kami", tanya Ketua GPBSI NTB itu.
Empat hari setelah pemogokan itu, Bupati Lombok Barat, Lalu
Rachman memanggil para pengusaha bioskop. Lengkap pula hadir
para unsur Muspida. Tawar-menawar terjadi. Tapi Bupati kemudian
melnberi aba-aba: jika tak ada kesepakatan, Pemda terpaksa
memberlakukan peraturannya. Maka kemudian diklasifikasikanlah
bioskop-bioskop yang ada. Lalu ditentukan, bioskop Rinjani,
Gemini, Irama, Ramayana dan Narmada yang tersebar di ketiga kota
tadi, berturut-turut masuk golongan B1, B2, B3 dan C.
Kebijaksanaan pajak untuk mereka ditentukan 16,6% secara pukul
rata. Khusus bagi bioskop Rinjani, Irama dan Gemini masih
terkena lagi pajak bulanan sebesar Rp 900.000. Sementara itu
harga karcis untuk bioskop kelas B1 tertinggi Rp 350 dan untuk
kelas C sebesar Rp 150. Maka para pengusaha bioskop pun hanya
tinggal mengangguk-angguk dan mulai menghitung-hitung.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini