Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Arsip

Tiba-tiba 20%

Semua bioskop di 3 kota, cakranegara, mataram dan ampenan, menyetop pertunjukan disebabkan pemda kabupaten lombok barat menaikkan pajak tontonan secara tiba-tiba yang dianggap tinggi.

12 Maret 1977 | 00.00 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TIBA-TIBA saja empat buah bioskop yang ada di kota Cakranegara, Mataram dan Ampenan mogok main akhir Januari lalu. Poster-poster yang sudah terpampang sejak beberapa hari sebelumnya diturunkan, lampu-lampu padam. Para pencandu gambar hidup di 3 kota tadi semula mengira tak ada kiriman copy film, mungkin karena tak ada pesawat yang biasa membawanya dari Denpasar. Akibatnya ketiga kota terasa mati di malam hari, sebab hiburan satu-satunya bagi warganya hanyalah bioskop. Dan memang rupanya pada hari-hari itu para pemilik bioskop mengadakan aksi mogok. Penyebabnya ternyata berpangkal pada surat dari Dinas Pendapatan Pemerintah Daerah Kabupaten Lombok Barat. Dengan cara yang hampir tiba-tiba beberapa hari sebelumnya para petugas dari dinas tadi muncul di depan loket bioskop-bioskop tadi untuk menyodorkan surat keputusan Pemda. Isinya: kenaikan pajak tontonan dan keramaian sebesar 20%. Nah dari pada rugi berlipat-ganda para pemilik bioskop menyetop pertunjukan-pertunjukan sambil menunggu penjelasan resmi pihak kabupaten. Mana Lagi? Tapi yang pasti para pengusaha merasa dirugikan dengan kenaikan sebesar itu. "Kalau bisa ditawar, kami harapkan ada kebijaksanaan", kata Abdullah Hizam Ketua Gabungan Pengusaha Bioskop (GPBSI) Nusa Tenggara Barat. Menurut Abdullah hampir 877 dari dana sewa film tersedot oleh para pengedar, sedangkan sisanya sebesar 137 adalah untuk pajak, sewa gedung, pegawai, reklame dan macam-macam pengeluaran. "Mana lagi keuntungan kami", tanya Ketua GPBSI NTB itu. Empat hari setelah pemogokan itu, Bupati Lombok Barat, Lalu Rachman memanggil para pengusaha bioskop. Lengkap pula hadir para unsur Muspida. Tawar-menawar terjadi. Tapi Bupati kemudian melnberi aba-aba: jika tak ada kesepakatan, Pemda terpaksa memberlakukan peraturannya. Maka kemudian diklasifikasikanlah bioskop-bioskop yang ada. Lalu ditentukan, bioskop Rinjani, Gemini, Irama, Ramayana dan Narmada yang tersebar di ketiga kota tadi, berturut-turut masuk golongan B1, B2, B3 dan C. Kebijaksanaan pajak untuk mereka ditentukan 16,6% secara pukul rata. Khusus bagi bioskop Rinjani, Irama dan Gemini masih terkena lagi pajak bulanan sebesar Rp 900.000. Sementara itu harga karcis untuk bioskop kelas B1 tertinggi Rp 350 dan untuk kelas C sebesar Rp 150. Maka para pengusaha bioskop pun hanya tinggal mengangguk-angguk dan mulai menghitung-hitung.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Image of Tempo
Berlangganan Tempo+ untuk membaca cerita lengkapnyaSudah Berlangganan? Masuk di sini
  • Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
  • Akses penuh seluruh artikel Tempo+
  • Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
  • Fitur baca cepat di edisi Mingguan
  • Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo
Lihat Benefit Lainnya

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
>
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus