Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Sidang gugatan terhadap dugaan investasi bodong yang ditawarkan PT. Tforce akan kembali digelar pada Selasa, 24 Oktober 2023. Agenda sidang ketiga berisi pemberian bukti dari kedua belah pihak.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Sebelumnya, PT. Tforce tidak hadir di sidang perdana dengan agenda legal standing pada 10 Oktober 2023. Sehingga, mereka harus melanjutkan di Hari Selasa, 17 Oktober 2023. "Legal standing dari Termohon karena baru hadir hari ini," tutur Niksen Purba selaku kuasa hukum korban, Sabtu, 21 Oktober 2023. Sedangkan pihak pemohon sudah melakukan legal standing di sidang pertama.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Beberapa member investasi bantal sehat yang ditawarkan PT Tforce, banyak di antaranya sosialita dan artis. Mereka percaya dengan investasi tersebut karena salah satunya PT Tforce dikepalai oleh seorang purnawirawan jenderal TNI bintang dua. "Orang kan percaya, yang punya perusahaan ini beberapa jenderal kan, purnawirawan. Jadi orang sudah tidak ragu lagi," ujar Andrey Sitanggang selaku kuasa hukum penggugat.
Tforce sendiri merupakan perusahaan yang menjual alat-alat kesehatan. Barang-barang yang dijual salah satunya adalah bantal kesehatan. "Mereka tawarkan investasi untuk mendapatkan sejumlah dana dari masyarakat," kata Andrey. Tforce menjual satu unit paket bantal seharga kurang dari Rp5 juta.
Para korban berinvestasi seharga Rp56 juta untuk kemudian Rp51 juta dijadikan perputaran uang dengan janji keuntungan dua kali lipat. "Bisa jadi member dan ambil paket manfaat ini, kamu harus ambil tujuh unit," ucapnya. Sehingga setiap korban sudah mengeluarkan sekitar Rp350 juta.
Andrey mengatakan Tforce menjanjikan keuntungan dapat diakses dalam waktu 15 hari secara online. "Jadi mereka buka sistem ini dan saat pembayaran 15 hari ini itu memang saya tidak perlu berhubungan sama mereka, tinggal klik, dapat (uang)" ujarnya mengutip cerita korban. Lalu masalah mulai ketika para investor tidak dapat mengakses sistem mereka kembali.
"Intinya itu sudah tidak ada lagi pembayaran (kepada investor) misalkan sistemnya ngehang, seharusnya tetap bisa melakukan pembayaran dengan transfer," ucapnya. Berdasarkan keterangannya, sistem tersebut tak lagi dapat diakses sejak bulan September 2022.
Mereka akan melanjutkan sidang ketiga pada Selasa, 24 Oktober 2023 di PN Niaga Jakarta Pusat. Para penggugat mengharapkan dana yang telah mereka investasikan dikembalikan oleh PT Tforce.
ALIFYA SALSABILA NOVANTI
Pilihan Editor: Sidang Perdana Kasus Investasi Bantal Sehat di PN Niaga Jakpus Tidak Dihadiri Tforce