Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Arsip

Kasus Nur Mahmudi Ismail, Mantan Sekda Depok Hari Ini Diperiksa

Dua mantan pejabat Kota Depok, Nur Mahmudi Ismail dan Harry Prihanto, dituduh merugikan negara Rp 10,7 miliar dalam korupsi proyek Jalan Nangka.

12 September 2018 | 08.15 WIB

Image of Tempo
Perbesar
Jalan Nangka, Tapos, Kota Depok, yang rencana pelebaran jalannya mangkrak dan menjerat mantan wali kota dua periode Nur Mahmudi Ismail sebagai tersangka korupsi, Rabu 29 Agustus 2018. Tempo/Irsyan

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Depok - Polres Depok akan memeriksa mantan Sekretaris Kota Depok Harry Prihanto yang bersama-sama dengan Nur Mahmudi Ismail, ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi pelebaran Jalan Nangka.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Harry dan Nur Mahmudi, mantan Wali Kota Depok, dituduh merugikan negara sebesar Rp 10,7 miliar dalam kasus korupsi proyek pembebasan lahan Jalan Nangka Cimanggis  pada 2015.

Pemeriksaan pertama akan dilakukan hari ini, Rabu 12 September 2018. “Beliau siap hadir,” kata Ahmar Iksan Rangkuti, kuasa hukum Harry Prihanto.

Menurut Ahmar,  pihaknya akan mendampingi dan menunggu hasil pemeriksaan yang dilakukan terhadap kliennya. Dirinya siap melakukan praperadilan ke polisi jika dilakukan penahanan. 

“Kami lihat situasinya,” ujarnya.

Pekan lalu,  polisi telah mejadwalkan pemeriksaan terhadap Harry Prihanto. Namun pemeriksaan ditunda atas permintaan tersangka.

Ahmar Ikhsan Rangkuti, mengatakan kliennya tidak bisa memenuhi panggilan penyidik karena sedang menjalankan tugas.

“Beliau ada kegiatan yang tidak bisa diwakilkan di Cirebon,” kata Ahmar.

Ahmar mengatakan, kedatangannya ke Polres Depok untuk menyampaikan surat pemberitahuan sekaligus meminta pemeriksaan ditunda satu pekan.

“Jadi kami minta (pemeriksaan) hari Rabu, 12 September 2018,” katanya. Polisi juga sudah melayangkan panggilan kepada Nur Mahmudi Ismail.

 

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
>
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus