Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Hukum

Para Koruptor Ini Mendadak Sakit Setelah Dicokok KPK: Lukas Enembe sampai Setya Novanto

Lukas Enembe tampil dengan kursi roda setalah KPK tetapkan tersangka. Sebelumnya, beberapa koruptor mendadak sakit usai dicokok KPK, ada Setya Novanto

13 Januari 2023 | 10.01 WIB

Image of Tempo
Perbesar
Tersangka kasus korupsi KTP Elektronik Setya Novanto tiba di gedung KPK, Jakarta, 12 November 2017. Kasus yang menimpa Ketua DPR ini menjadi perhatian karena Setya sempat menghilang saat akan dijemput penyidik KPK, lalu terlibat dalam kecelakaan. ANTARA

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK telah menghentikan penangguhan penahanan Lukas Enembe. Gubernur Papua nonaktif itu akhirnya digiring ke kantor KPK pada Kamis 12 Januari 2023.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Penahanan Lukas sempat ditangguhkan karena menjalani serangkaian proses kesehatan di RSPAD Gatot Soebroto pasca ditangkap beberapa waktu lalu. Tersangka kasus dugaan suap itu tiba di gedung Merah Putih pukul 17.10 WIB bersama tim KPK menggunakan mobil ambulans.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Kedatangan Lukas juga dikawal tim gabungan dari kepolisian, Gegana, serta Brimob. Setelah keluar dari mobil, Lukas Enembe langsung didudukkan di kursi roda. Ia terlihat sudah menggunakan rompi oranye saat keluar dari ambulans.

Lukas Enembe tiba di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta pada Kamis 12 Januari 2023 pukul 17.10 WIB. Ia tiba dari RSPAD Gatot Soebroto setelah menjalani serangkaian proses kesehatan disana. Kedatangan Lukas Enembe tersebut dikawal dari Tim Brimob dan kepolisian untuk mengantisipasi terjadinya hal yang tidak diinginkan. TEMPO/Mirza Bagaskara

Koruptor Tiba-tiba Sakit Setelah Ditangkap KPK

Kemunculan Lukas Enembe ke publik dengan kursi roda menambah daftar tersangka korupsi yang jatuh sakit usai ditangkap atau ditetapkan oleh KPK. Berikut rangkuman sejumlah koruptor yang jatuh sakit saat ditetapkan sebagai tersangka kasus rasuah.

1. Surya Darmadi

Surya Darmadi terlibat dalam kasus dugaan korupsi lahan sawit PT Duta Palma Group di Kabupaten Indragiri Hulu dan ditetapkan sebagai tersangka. Saat menjalani pemeriksaan oleh penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung) pada Kamis, 18 Agustus 2022 lalu, Surya datang dengan memakai kursi roda.

Karena mengaku sakit, Kejagung akhirnya menghentikan pemeriksaan. Padahal, menurut pantauan awak media, tersangka kasus korupsi lahan itu terlihat bisa berjalan sebelum menggunakan kursi roda. Namun, di tengah pemeriksaan, Surya Darmadi mengeluh sakit di bagian dada.

2. Nur Mahmudi Ismail

Mantan Wali Kota Depok Nur Mahmudi Ismail meminta jadwal pemeriksaan atas dirinya diundur lantaran mengaku sakit. Dia ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi proyek pengadaan lahan untuk pelebaran jalan. Polresta Depok telah menjadwalkan pemeriksaan dirinya pada 6 September 2018. Melalui staf pribadinya, Nur mengaku lupa ingatan. Penyebabnya, dia terjatuh saat bermain voli pada 18 Agustus sebelumnya.

3. Setya Novanto

Tak ada yang lebih dramatis ketimbang Setya Novanto alias Setnov. Tersangka kasus korupsi e-KTP itu beralasan sakit demi menghindari pemeriksaan KPK. Usai ditetapkan sebagai tersangka pada September 2017, beredar foto Setnov tengah berbaring di rumah sakit. Politikus Golkar itu disebut alami masalah penyakit dalam.

Koordinator bidang politik, hukum, dan keamanan Partai Golkar Yorrys Raweyai mengaku ada yang janggal. Sebab dalam foto tersebut, monitor tidak menunjukkan gerakan. “Monitornya tidak berfungsi,” sindir Yorrys. Kendati begitu, Setnov bersikukuh mengaku sakit dan selalu mangkir dari panggilan KPK.

Merasa kurang dramatis, Setnov membuat kebohongan yang lebih besar demi menghindari KPK. November tahun yang sama, tersangka korupsi itu membuat setingan dirinya mengalami kecelakaan. Akibatnya, kuasa hukum Novanto kala itu Fredrich Yunadi menyebut, kliennya mengalami luka parah hingga gejala gegar otak.

Setnov disebut mengalami pembengkakan pada kepala. Fredrich menyebut benjolan itu seperti bakpao. “Di kepala bengkak, benjol besar, tangan luka berdarah. Benjol seperti bakpao,” ujar Fredrich di RS Medika, November 2017 silam.

Hasil penelusuran KPK, kecelakaan itu terbukti hanya skenario. Setnov sengaja menghalangi proses penyidikan korupsi dengan berbagai upaya. Dokter dan kuasa hukum yang terlibat akhirnya turut ditetapkan tersangka oleh KPK.

4. Udar Pristono

Jaksa menuntut Udar Pristono divonis penjara 19 tahun. Namun Majelis Hakim hanya menjatuhi hukuman 5 tahun penjara terhadap terdakwa korupsi itu pada eksekusi Rabu, 23 September 2015 lalu. Saking senangnya karena vonis lebih ringan, eks Kadishub DKI itu berjalan ke meja Majelis Hakim dan kuasa hukumnya. Padahal sebelumnya Udar mengaku sakit dan terpaksa menggunakan kursi roda.

Salah seorang hadirin yang kaget karena Udar dapat berjalan kemudian menyeletuk, “Kursi rodanya Pak.” Namun, hal itu tidak dihiraukan Udar karena terlalu senang. Sebelumnya Udar berdalih kakinya infeksi akibat gigitan nyamuk. Lukanya makin parah karena dia menderita diabetes.

5. Anas Urbaningrum

Saat menjalani pemeriksaan oleh KPK pada Februari 2014, Eks Ketua Umum Demokrat Anas Urbaningrum irit bicara. Tersangka kasus korupsi wisma atlet Hambalang itu mengaku sedang sakit gigi. Penyakitnya itu diakuinya kambuh sejak ditahan pada Januari 2014.

HENDRIK KHOIRUL MUHID 

Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini.

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
>
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus