Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Arsip

Ke Johar Baru, Presiden Jokowi Cek Penyaluran Bansos Sembako

Presiden Jokowi berharap pendistribusian bantuan sosial (bansos) untuk warga terdampak COVID-19 bisa dipercepat dan lancar.

18 Mei 2020 | 11.46 WIB

Presiden Joko Widodo (kanan) memberi salam kepada warga saat meninjau proses distribusi sembako tahap ketiga bagi masyarakat kurang mampu dan terdampak COVID-19 di kawasan Johar Baru, Jakarta Pusat, Senin, 18 Mei 2020. Jokowi meninjau bantuan sosial tahapan ketiga pada warga Johar Baru, dari enam tahap yang telah direncanakan. ANTARA
Perbesar
Presiden Joko Widodo (kanan) memberi salam kepada warga saat meninjau proses distribusi sembako tahap ketiga bagi masyarakat kurang mampu dan terdampak COVID-19 di kawasan Johar Baru, Jakarta Pusat, Senin, 18 Mei 2020. Jokowi meninjau bantuan sosial tahapan ketiga pada warga Johar Baru, dari enam tahap yang telah direncanakan. ANTARA

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100

TEMPO.CO, Jakarta - Presiden Joko Widodo turun langsung ke Johar Baru, Jakarta Pusat, untuk meninjau penyaluran bantuan sosial (bansos) sembako tahap ketiga, Senin 18 Mei 2020. Penyaluran bansos dilakukan di Sekretariat Rukun Warga 07 Kelurahan Johar Baru, Kecamatan Johar Baru.

"Pagi hari ini saya ingin memastikan penyaluran sembako ke masyarakat, khususnya di Jabodetabek, dan tadi saya melihat masyarakat sudah menerima bantuan, yang pertama sudah diterima," kata Presiden Jokowi, Senin pagi. "Bantuan yang kedua sudah diterima dan kemarin serta hari ini sudah diterima bantuan yang ketiga, sudah yang ketiga." 

Mengenakan kemeja putih lengan panjang dan masker kain hitam, Presiden meninjau penyaluran bantuan bahan pangan pokok kepada warga Johar Baru didampingi oleh Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy dan Menteri Sosial Juliari Batubara.

"Kita harapkan nanti, untuk selanjutnya, akan menjadi lebih cepat dan lebih lancar lagi," kata Presiden Jokowi mengenai pendistribusian bantuan sosial untuk warga terdampak COVID-19.

Sudah dua kali Jokowi mengecek langsung penyaluran bansos sembako. Pada 13 Mei 2020, Presiden meninjau penyaluran bantuan sosial di Kantor Pos Kota Bogor, yang berada tidak jauh dari Istana Bogor. 

Pemerintah menjalankan sejumlah program jaring pengaman sosial sebagai bagian dari upaya mengatasi dampak pandemi COVID-19. Bantuan dalam program jaring pengaman sosial pemerintah nilainya total Rp110 triliun. 

Dalam hal ini, pemerintah antara lain menyalurkan bantuan dana melalui program reguler berupa Program Keluarga Harapan (PKH) dengan sasaran 10 juta keluarga penerima manfaat dengan nilai bervariasi sesuai kondisi keluarga serta bantuan dalam program sembako dengan nilai masing-masing Rp200 ribu per keluarga untuk 20 juta keluarga penerima manfaat.

Pemerintah juga menyalurkan bantuan sosial non-reguler berupa bantuan sembako senilai Rp600 ribu per bulan per keluarga selama tiga bulan bagi 1,9 juta keluarga di Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi (Jabodetabek) serta bantuan langsung tunai bagi sembilan juta keluarga di Jabodetabek.

Selain itu, pemerintah menyalurkan bantuan melalui program Kartu Pra Kerja bagi 5,6 juta penerima, menyediakan dana Rp20 triliun untuk penyaluran bantuan dengan skema itu selama April hingga Desember 2020.

Bansos yang lain berupa penggratisan biaya pemakaian listrik untuk pemakaian listrik 450 VA dan diskon 50 persen untuk pemakaian listrik 900 VA selama April hingga Juni 2020. Selanjutnya ada bantuan langsung tunai dari dana desa yang nilainya Rp600 ribu per bulan per keluarga bagi 12,3 juta keluarga sasaran sepanjang April hingga Juni 2020.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x600
close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus