Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Anggota Ikatan Dokter Indonesia (IDI) kota Tangerang Selatan mempertanyakan keabsahan gelar S2 yang disandang ketua IDI terpilih yakni Fajar Siddiq. Gelar S2 yang dimiliki Fajar diduga tidak sesuai dengan data dari Dikti.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
"Saya mewakili teman-teman IDI Tangsel mengajukan surat pernyataan atau petisi mengenai gelar kelulusan S2 yang tidak sesuai dengan aturan pendidikan nasional di Indonesia," kata salah seorang anggota IDI Tangsel Bambang Eka di Sekretariat IDI Tangsel, Kamis 21 Juli 2022.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Menurut Bambang, ia dan anggota lainnya melihat adanya unggahan di media sosial tanggal 28 Juni 2022 yang mempertanyakan gelar S2 Ketua IDI Tangsel terpilih.
"Ada beberapa angota DPR mengatakan bahwa gelar tidak pernah dipublikasikan kemudian kami merasa terpanggil berdasarkan anggaran dasar rumah tangga IDI kami sebagai anggota mempunyai hak bertanya baik lisan maupun tertulis mengenai kredibilitaw gelar sejawat kami dr Fajar Siddiq," ujarnya.
Dalam mencari kebenaran, anggota IDI juga mendapatkan dokumentasi dan temuan secara online yaitu pada dikti Kemendikbud bahwa ketua IDI Tangsel terpilih itu sudah mengundurkan diri dari S2 di universitas negeri pada tahun 2012.
"Dikatakan disana bahwa beliau mengundurkan diri dari S2 yaitu kajian administrasi rumah sakit, jadi sudah mengundurkan diri sehingga tidak selesai S2, di online tadi mengundurkan diri dan tidak ada statment lulus," katanya.
Untuk selanjutnya, mereka akan menyampaikan temuan dokumen tersebut kepada dewan pembina IDI Tangsel, "Kami tembuskan juga ke IDI wilayah Banten dan IDI Pusat," ujarnya.
Bambang dan rekannya yang lain akan melihat apakah laporan tersebut ditindaklanjuti atau tidak sesuai dengan apa yang disampaikan dan ia siap memberikan klarifikasi temuan tersebut kepada dewan pertimbangan IDI di Tangsel maupun di Pusat.
Untuk sementara, mereka belum akan menempuh jalur hukum. Mereka masih akan menunggu respos IDI Tangsel atas laporan mereka. Menurut mereka, ada kemungkinan Fajar Siddiq lalai dalam pencantuman gelar S2. "Mungkin ada kelalaian atau ketidaksengajaan," katanya.
MUHAMMAD KURNIANTO