Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Jakarta - Wasekjend Dewan Pimpinan Pusat Ikatan Pedagang Pasar Indonesia (IKAPPI) Morai meminta pemerintah untuk menyiapkan asuransi bagi para pedagang pasar tradisional terkait kebakaran pasar.
Hal ini berkaca dari musibah kebakaran yang belakangan ini kerap terjadi di Jakarta.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Musibah kebakaran itu seperti misalnya yang terjadi di pasar Kambing Tanah Abang, Jakarta Pusat dan Pasar Minggu, Jakarta Selatan beberapa hari yang lalu.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
"Kami mendorong agar pemerintah segera melakukan tahapan-tahapan regulasi yang melindungi pedagang," ujar Morai dalam keterangan tertulis, Kamis, 15 April 2021.
Selain asuransi untuk aset pedagang, Morai juga mendorong agar PD Pasar Jaya melatih pedagang untuk bisa melakukan pemadaman mandiri terhadap kebakaran di pasar sebelum api membesar.
"Kami juga meminta pemerintah memperkuat pedagang dalam menjalankan koperasi, sehingga jika ada musibah kebakaran, pedagang dapat meminjam modal bukan dari rentenir," ujar Morai.
Terakhir, Morai meminta PD Pasar Jaya mengecek kembali sumur-sumur serapan serta menyiapkan hydrant yang ada di lokasi pasar. Fasilitas tersebut penting agar musibah kebakaran i pasar dapat dipadamkan sesegera mungkin.
Pada 12 April 2021 pukul 18.30, Blok C tiga lantai di Pasar Inpres Pasar Minggu, Jakarta Selatan terbakar. Kepala Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan DKI Jakarta Satriadi Gunawan memperkirakan sekitar 300 tempat usaha atau kios terbakar.
Sementara kebakaran Pasar Kambing terjadi pada 8 April 2021. Hal itu membuat 130 pedagang tak bisa berjualan karena kiosnya rata dengan tanah.
M JULNIS FIRMANSYAH
Baca juga : Dinas Perdagangan Bekasi Sidak Pasar Tradisional, Ini Hasil Monitor Harga-harga