Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Arsip

Kebijakan Tekan Dolar Gerus Rp 10 Triliun Pajak

Pengumuman kebijakan Jokowi ditunda.

16 Maret 2015 | 00.00 WIB

Kebijakan Tekan Dolar Gerus Rp 10 Triliun Pajak
Perbesar
Kebijakan Tekan Dolar Gerus Rp 10 Triliun Pajak

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100

JAKARTA - Insentif pajak dalam paket kebijakan pemerintahan Joko Widodo untuk mengendalikan stabilitas nilai tukar rupiah dipastikan bakal menggerus potensi penerimaan pajak. "Akan ada potential loss penerimaan pajak. Jumlahnya saya perkirakan Rp 5 triliun hingga Rp 10 triliun," kata pengamat perpajakan yang juga penasihat Kepala Staf Kepresidenan, Yustinus Prastowo, kepada Tempo kemarin.

Meski menggerus pajak, menurut Yustinus, beragam insentif itu positif untuk merangsang pertumbuhan investasi. Meski dalam jangka pendek ada kehilangan potensi pajak, dalam jangka panjang hal itu akan menguntungkan. Sebab, investasi yang masuk bisa menciptakan lapangan kerja serta pajak yang akan diterima dalam jangka panjang akan lebih besar.

Rencananya, pemerintah meluncurkan paket-paket kebijakan ekonomi pada pekan lalu, tapi ditunda pekan ini. Tujuan jangka pendek kebijakan itu adalah mengerem laju pelemahan kurs rupiah terhadap dolar Amerika Serikat. Yustinus melihat pembahasan paket kebijakan ini cukup alot di lingkup internal kabinet.

"Perdebatannya terutama dalam hal model insentif pajaknya dan sektor mana saja yang bisa diberikan," kata Yustinus, yang ikut dalam pembahasan. Insentif, menurut dia, memang harus diberikan di sektor industri yang kurang diminati pelaku usaha, misalnya industri galangan kapal. Insentif lainnya perlu diberikan kepada investor yang menanamkan modalnya di kawasan timur Indonesia.

Menteri Koordinator Perekonomian Sofyan Djalil memastikan pengumuman paket kebijakan ekonomi Jokowi baru akan dilakukan pekan ini. Menurut dia, tertundanya pengumuman paket itu karena harus dipastikan bentuk payung hukumnya, baik berupa peraturan pemerintah, keputusan presiden, maupun peraturan menteri. "Baru hari Senin (hari ini) dibahas lagi dalam rapat kabinet untuk membereskan aturannya," ujar dia, pekan lalu.

Pemerintah, kata Sofyan, akan mengelompokkan paket ke dalam empat kebijakan. Beberapa kebijakan yang telah diwacanakan sebelumnya ada kemungkinan dipangkas. Namun pemerintah juga bisa memasukkan kebijakan baru ke paket kebijakan tersebut, misalnya terkait dengan aturan bebas visa tambahan untuk empat negara baru, yaitu Cina, Korea Selatan, Rusia, dan Jepang.

Sofyan mengatakan paket kebijakan untuk meredam pelemahan rupiah juga harus dihitung lebih lanjut, termasuk dampaknya terhadap sektor teknis terkait. Ia mencontohkan, salah satu yang harus dicocokkan adalah besaran insentif pajak yang diberikan untuk investasi yang berorientasi ekspor. Hal yang sama sedang dihitung terhadap pengusaha yang melakukan reinvestasi. "Berapa persen pajak dan lama insentif yang diberikan," kata Sofyan. Seluruh kementerian terkait, kata dia, telah menyetujui insentif pajak yang akan diberikan kepada pengusaha dengan syarat tertentu. Misalnya, pengajuan insentif dilakukan melalui Badan Koordinasi Penanaman Modal.

Gubernur Bank Indonesia Agus D.W. Martowardojo mengatakan Bank Indonesia juga menyiapkan kebijakan khusus meredam gejolak rupiah. "Kami akan terus koordinasikan dengan pemerintah," ujar Agus, pekan lalu.

Ekonom dari Universitas Brawijaya, Ahmad Erani Yustika, mengapresiasi upaya pemerintah meski ia tak yakin akan berpengaruh banyak terhadap pergerakan rupiah. "Setidaknya masyarakat tahu kalau pemerintah ada upaya dan tidak tinggal diam," ucapnya. AMIRULLAH | TRI ARTINING PUTRI | ODELIA SINAGA | ADITYA BUDIMAN


Delapan Strategi Stabilisasi ala Jokowi
1.Memberikan tax allowance perusahaan yang minimal 30 persen produknya untuk ekspor.
2.Insentif pajak bagi perusahaan asing yang berinvestasi di Indonesia yang tidak mengirimkan 100 persen dividen ke perusahaan induk.
3.Mengatasi defisit di sektor pelayaran dengan merancang formulasi sistem pajak yang lebih adil bagi pemilik kapal.
4.Memperbaiki neraca keuangan dengan menginisiasi pembentukan reasuransi BUMN.
5.Kementerian Keuangan mengeluarkan Peraturan Menteri Keuangan mengenai bea masuk dumping dan pengamanan sementara produk impor yang terindikasi dumping.
6.Menerbitkan peraturan pemerintah untuk tidak memungut pajak pertambahan nilai di galangan kapal guna mengurangi impor kapal.
7.Meningkatkan komponen bahan bakar nabati agar impor minyak dan bahan bakar minyak bisa dikurangi.
8.Memaksa penggunaan mata uang rupiah untuk semua transaksi di dalam negeri.

Tujuh Kebijakan Lanjutan Bank Indonesia:
1.Bank Indonesia fokus menjaga stabilisasi ekonomi makro dengan menjaga kebijakan moneter ketat.
2.Meyakinkan inflasi 2015 dan 2016 sesuai dengan target 4 persen plus-minus 1 persen.
3.Mengarahkan transaksi berjalan agar defisit sehingga lebih sehat, yaitu minus 2,5 sampai 3 persen.
4.Menjaga stabilitas nilai tukar rupiah dengan mempertimbangkan cadangan devisa yang sehat.
5.Mendorong upaya pengelolaan utang luar negeri lebih sehat.
6.Mendorong upaya pendalaman pasar uang dengan kegiatan pendalaman pasar uang dan tersedianya fasilitas lindung nilai.
7.Mendorong penggunaan rupiah dalam transaksi dalam negeri. TRI ARTINING PUTRI | ODELIA SINAGA

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x600
Image of Tempo
Image of Tempo
Berlangganan Tempo+ untuk membaca cerita lengkapnyaSudah Berlangganan? Masuk di sini
  • Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
  • Akses penuh seluruh artikel Tempo+
  • Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
  • Fitur baca cepat di edisi Mingguan
  • Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo
Lihat Benefit Lainnya

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus