Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Kecelakaan mobil dan motor terjadi di kawasan Gambir, Jakarta Pusat pada Senin, 21 Maret 2022.
Kepala Satuan Lalu Lintas Polres Metro Jakarta Pusat Komisaris Purwanta menyampaikan bahwa kecelakaan itu terjadi pada Senin pagi 21 Maret 2022 sekitar pukul 06.05 WIB.
"Terjadi di Simpang Empat lampu merah Kesehatan Jalan Suryopranoto, Gambir, Jakarta Pusat," kata Purwanta pada hari ini.
Kecelakaan terjadi antara kendaraan Toyota Calya dengan nopol B-1237-PIN dikemudikan oleh Heru Supriyanto, 35 tahun, warga Wonogiri dan Sepeda Motor bernopol B-4326-NES yang dikemudikan Engkus Kusnawan (47) warga Tangerang.
Purwanta menjelaskan bahwa kecelakaan itu terjadi karena pengemudi mobil menerobos lampu merah.
"Sebelum terjadinya kecelakaan, mobil berjalan dari arah Timur ke Barat di Jalan Suryopranoto, Gambir, Jakpus. Sesampainya di Simpang Empat lampu merah Kesehatan melanggar rambu dan menabrak kendaraan sepeda motor yang berjalan dari arah barat ke timur," kata dia. Saat itu motor tengah berbelok ke kanan di lampu merah tersebut.
Pengemudi motor mengalami luka pada bagian kaki kiri dan wajah lecet. Dia kemudian dibawa ke RSPAD Gatot Subroto untuk pengobatan
Polisi mengatakan tak ada korban jiwa dalam peristiwa tersebut. Hanya saja kendaraan Calya mengalami kerusakan pada bagian depan. Untuk sepeda motor juga mengalami kerusakan pada bagian bodi kiri.
Saat ini polisi sedang menyelidiki penyebab kecelakaan. "Dalam penyelidikan," kata Purwanta.
Baca juga: Kecelakaan Ganjil Mobil Avanza Tabrak Rumah Warga di Radio Dalam Jakarta
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini