Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Ringkasan Berita
Penderita cerebral palsy berkejaran dengan waktu menunggu legalisasi ganja medis.
DPR berjanji bahwa revisi UU Narkotika bisa mengatur ulang larangan penggunaan ganja medis.
Peluang melanjutkan rencana riset ganja medis yang lama tertunda kembali terbuka.
JAKARTA – Santi Warastuti hanya punya satu keinginan: Pika Sasikirana, putri semata wayangnya yang menderita cerebral palsy, bisa segera mendapatkan pengobatan terapi ganja medis. “Saya minta doanya,” kata dia di Gedung Nusantara III, Kompleks Dewan Perwakilan Rakyat, Jakarta Selatan, Selasa, 28 Juni 2022. “Kami akan tetap menunggu respons dari Mahkamah Konstitusi. Bismillah. Sambil menunggu, Pika tetap mengkonsumsi obat medis.”
- Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
- Akses penuh seluruh artikel Tempo+
- Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
- Fitur baca cepat di edisi Mingguan
- Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo