Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Arsip

Kemacetan di Jakarta Tak Kunjung Turun, Heru Budi Hartono Ajak Telkom dan PLN Tinjau Lokasi Galian Kabel

Heru Budi akan mengajak Asosiasi Penyelenggara Jaringan Telekomunikasi (APJATEL) Indonesia, PLN dan Telkom sebagai upaya menekan kemacetan di Jakarta.

27 Februari 2023 | 10.16 WIB

Image of Tempo
Perbesar
Penjabat (Pj) Heru Budi Hartono dalam kegiatan Setia Waspada Run pada peringatan Hari Bhakti Paspampres ke-77 di Monumen Nasional (Monas), Jakarta Pusat, Ahad, 12 Februari 2023. Dok. Pemprov DKI Jakarta.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono akan meninjau sejumlah titik lokasi galian kabel yang dianggap menjadi penyebab kemacetan di Jakarta. Ia akan mengajak Asosiasi Penyelenggara Jaringan Telekomunikasi (APJATEL) Indonesia, PLN, Telkom, dan pihak terkait pada Ahad pekan ini.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

"Minggu pagi saya akan keliling," kata Heru Budi di dekat Stasiun Kalideres, Jakarta Barat, Senin, 27 Februari 2023.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Sebelumnya, pengamat transportasi Darmaningtyas menganjurkan pemerintah menertibkan segala bentuk kegiatan yang mengganggu kelancaran jalan, seperti pengerjaan proyek yang dilakukan di badan maupun bahu jalan, serta disfungsi jalan.

"Optimalisasi fungsi jalan dari segala bentuk disfungsi jalan, seperti parkir, PKL, dan kegiatan-kegiatan warga yang sering menutup jalan,” kata Darmaningtyas saat dihubungi, Rabu, 22 Februari 2023.

Ketua Institusi Studi Transportasi (Instran) itu mengatakan, selain optimalisasi fungsi jalan, ada sejumlah langkah yang bisa diambil Pemda maupun Pemerintah Pusat, yaitu:

- Mewajibkan semua ASN di DKI Jakarta, baik pegawai Pemprov DKI maupun Pemerintah Pusat menggunakan angkutan umum secara bergiliran setiap hari. Pemerintah dapat memberikan tunjangan transportasi untuk ASN maupun pegawai BUMN/BUMD yang diwujudkan dalam bentuk voucher naik angkutan umum. sehingga mau tidak mau mereka akan naik angkutan umum.

- Melaksanakan ketentuan yang ada dalam Perda No. 5 Tahun 2014 tentang Transportasi yang mengatur masalah penggunaaan angkutan umum, penguasaan garasi bagi pemilik angkutan mobil pribadi, pembatasan kendaraan bermotor pada kawasan dan waktu tertentu dan sebagainya.

-Pembangunan MRT, LRT, jalan tol, jalan layang, terowongan, jalan baru dan sebagainya sudah terbukti tidak mampu mengatasi kemacetan. Sebaliknya pembangunan jalan malah merupakan bentuk undangan untuk naik kendaraan pribadi.

Selain hal di atas, Darmaningtyas menyarankan pemerintah untuk tidak melanjutkan jalan berbayar elektronik atau electronic road pricing (ERP) untuk mengatasi kemacetan di Jakarta.

“Lupakan ERP karena itu tidak akan pernah terwujud di Jakarta selama masih banyak orang yang berkepentingan. Kalau mau dan serius, ERP integrasikan saja dengan sistem pembayaran tol dengan MLFF (multi lane free flow),” kata dia.

Heru Budi Minta Transjakarta Tambah Bus untuk Tekan Kemacetan

Penjabat Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono akan meminta PT Transjakarta menambah jumlah bus untuk menekan angka kemacetan Jakarta yang tak kunjung turun. 

"Macet melulu, ya. Mudah-mudahan nanti, saya undang jajaran Dirut TransJakarta untuk menambah (bus)," kata Heru Budi usai meninjau RPTRA Triputra Persada, Jakarta Utara, Selasa, 31 Januari 2023.

Penambahan jumlah bus Transjakarta diharapkan dapat menjadi upaya menekan angka kemacetan. Dengan bertambahnya, armada juga mendorong masyarakat beralih dari penggunaan kendaraan pribadi ke transportasi umum. "Iya, mudah-mudahan," ujarnya.

Sebelumnya, Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Latif Usman mengatakan mobilitas kendaraan di DKI Jakarta sudah seperti sebelum pandemi Covid-19. Menurutnya angka ini berdasarkan persentase indeks kemacetan di Ibu Kota.

"Pada tahun 2019, Jakarta indeks kemacetannya di angka sudah 53 persen. Tentunya kalau sudah di angka 50 persen sudah sangat mengkhawatirkan. Berarti Jakarta itu sudah tidak nyaman," kata Latif saat rapat bersama Komisi B DPRD DKI Jakarta, Selasa, 24 Januari 2023.

Dia memaparkan indeks kemacetan di Jakarta pada tahun 2020 sekitar 36 persen, karena mobilitas masyarakat dibatasi saat pandemi. Kemudian angka itu menurun lagi pada 2021 ke angka 34 persen.

Memasuki kuartal pertama tahun 2022, indeks kemacetan di Jakarta meningkat lagi hampir 48 persen atau hampir 50 persen. 

Menurutnya ini menjadi perhatian Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya beserta pihak yang mengurus masalah ini. Namun selama tahun 2022, tercatat sudah ada 22 juta pergerakan kendaraan dengan asumsi jumlah penduduk 10,7 juta orang.

Latif Usman mengungkapkan, diperkirakan pengendara mengalami kerugian sekitar 30 menit dalam perjalanannya. Kerugian negara diperkirakan lebih dari Rp 70 triliun akibat kemacetan di Jakarta pada kuartal pertama dan kedua tahun 2022.

"Kerugian daripada negara sebetulnya mencapai Rp 71 triliun dalam setahun, kerugian negara akibat kemacetan lalu lintas di Jakarta," kata dia.

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
>
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus