Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Kementerian Pertahanan (Kemenhan) dan Tentara Nasional Indonesia (TNI) tak tercantum dalam hasil Survei Integritas Nasional (SPI) Tahun 2023 yang diterbitkan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kemarin. Deputi Bidang Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan membenarkan bahwa kedua lembaga itu tak memberikan data pegawai yang semestinya menjadi responden.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Dengan demikian, Kemenhan dan TNI tak muncul dalam hasil survei. "Untuk Kemenhan nanti kami periksa ya. Seingat saya memang ada beberapa (lembaga) yang tahun lalu ikut, tapi tahun ini tidak kirim data. Dia ikut tapi enggak ngirim data. Ya kan enggak bisa kami sampel random siapa yang mau ditanya," kata Pahala saat ditemui wartawan di Gedung Juang KPK, Jumat, 26 Januari 2024.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Pahala menjelaskan lembaga-lembaga yang turut diberi penilaian lewat Indeks SPI itu pun memberikan data yang bervariasi. Ada lembaga yang hanya ingin memberikan data eksternal atau data internal saja, di samping lembaga-lembaga yang secara terbuka memberikan data yang dimilikinya. "Nanti kami lihat yang Kemenhan, TNI, segala macam, untuk detailnya," tuturnya.
SPI berperan untuk mengukur risiko korupsi di suatu lembaga sekaligus langkah untuk memberikan rekomendasi perbaikan sistem pencegat korupsi. "Kami harap masalah korupsi dapat diselesaikan," kata Wakil Ketua KPK Johanis Tanak saat ditemui wartawan di Gedung Juang KPK, 26 Januari 2024.
Dalam acara itu, KPK mengumumkan bahwa Indeks Integritas Nasional Tahun 2023 memperoleh nilai 70,79. Angka ini, kata Johanis, lebih rendah daripada tahun sebelumnya yang mencapai angka 71,94.