Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan, dan Pertanian DKI Jakarta Darjamuni mengungkap temuan pestisida pada buah-buahan di pasar tradisional Jakarta. Dia mengungkapnya ketika membantah praktik suntik bahan pengawet pada buah.
Baca:
Sandiaga Uno Sebut Harga di Pasar Naik Terus, Pedagang Ini Protes
“Penyuntikan segala macam tidak ada tapi kalau seperti anggur atau jeruk pestisida masih kami temukan,” kata Darjamuni di ruang rapat Komisi B DPRD DKI, Jakarta Pusat, Senin, 29 Oktober 2018.
Darjamuni menanggapi kecurigaan Ketua Komisi B DPRD DKI Ferrial Sofyan terhadap praktik suntik pengawet pada buah-buahan yang dijual di pasar tradisional Jakarta. Sebab, Ferrial menemukan buah seperti apel dan anggur masih dijual meski telah lama disimpan.
Darjamuni meyakinkan temuannya itu dengan mengatakan bahwa sidak rutin dilakukannya di pasar-pasar di Ibu Kota. Tim terdiri dari 18 orang disebutkannya mengambil beberapa sampel pangan untuk dicek kualitasnya.
Mereka dibagi menjadi tiga, yakni spesialis pertanian, perikanan, dan peternakan. Masing-masing tim pasar yang berbeda setiap hari di antara 153 pasar di Jakarta. "Misalnya di Jakarta Barat hari ini dan muter terus," ujar dia.
Baca:
Resah Jadi Alat Politik Sandiaga, Pedagang Pasar Pilih Jokowi
Selain mengecek pangan lokal, tim juga memeriksa lapisan lilin pada buah impor. Lilin biasa digunakan untuk memperpanjang umur simpan buah. "Setiap importir sebelum mendistribusikan, kita cek dulu lilin dan segala macam," katanya sambil menambahkan praktik lilin itu terlarang.
Pemerintah DKI rapat bersama Komisi B DPRD DKI membahas Rancangan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) 2019. Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan, dan Pertanian DKI Jakarta meminta pagu anggaran sebesar Rp 9,3 miliar untuk pengawasan keamanan pangan terpadu.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini