Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Gubernur DKI Anies Baswedan mengubah penyebutan RSUD di Jakarta menjadi Rumah Sehat Untuk Jakarta. Perubahan nama ini disertai dengan perubahan logo 31 RSUD yang ada di Jakarta.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Landasan hukum kebijakan Rumah Sehat Untuk Jakarta ini adalah Keputusan Gubernur DKI Jakarta Nomor 562 Tahun 2022 Tentang Penjenamaan Rumah Sakit Milik Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Keputusan Gubernur ini menetapkan Rumah Sehat Untuk Jakarta sebagai penjenamaan atau branding rumah sakit daerah milik Pemrov DKI.
Di bagian lain, keputusan ini, diatur tentang bentuk, makna, huruf, warna dan tata letak logo Rumah Sehat Untuk Jakarta. Penjenamaan ini juga dapat digunakan oleh Dinas Kesehatan dan RSUD. Termasuk penggunaannya untuk berbagai acara.
Selanjutnya, pada bagian lampiran keputusan diatur tentang tata cara penggunaan logo Rumah Sehat Untuk Jakarta.
Makna logo Rumah Sehat Untuk Jakarta
Logo Rumah Sehat adalah dari bentukan palang dan huruf 'J'. Bentuk palang merupakan ikon pelayanan kesehatan yang diambil dari bentuk dasar kelopak bunga melati gambir. Bunga tersebut salah satu bunga khas DKI Jakarta yang tidak hanya indah, tapi juga memiliki manfaat kesehatan sebagai obat.
Sedangkan huruf 'J' berasal dari kata Jakarta yang menyatu dengan bentuk palang sebagai analogi komitmen Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk turut serta menyediakan pelayanan kesehatan.
Dalam logo terdapat gradasi warna yang melambangkan inklusif atau menggambarkan keterlibatan seluruh sumber daya dan masyarakat dalam pembangunan layanan kesehatan di Jakarta.
Filosofi Rumah Sehat
Dalam Kepgub 562/2022 juga dibahas soal filosofi kata 'Rumah' dan 'Sehat' yang berarti tempat bernaung dan ikhtiar tenaga kesehatan secara totalitas. Penggunaan kata 'sehat' harapannya bisa mengubah pola pikir masyarakat agar tidak berobat di kala sakit, namun dalam rangka mempertahankan status kesehatannya.
Anies mengatakan perubahan nama RSUD menjadi Rumah Sehat Untuk Jakarta diharapkan akan ikut mengubah pola pikir masyarakat tentang rumah sakit sehingga dengan penggantian itu, rumah sakit diharapkan tidak hanya didatangi saat dalam keadaan sakit saja melainkan ketika dalam kondisi sehat.
"Selama ini RS kita berorientasi pada kuratif dan rehabilitatif sehingga datang karena sakit, ntuk sembuh itu harus sakit dulu," kata Anies saat meresmikan penjenamaan itu di RSUD Cengkareng, Rabu, 3 Agustus 2022.
Anies menjelaskan, selama ini masyarakat Indonesia lebih menggarisbawahi kata sakit daripada kata sehat. Karena itulah, Ia mengubah konsep rumah sakit jadi rumah sehat, agar warga Jakarta hidup sehat dan dalam kesehariannya berorientasi untuk hidup lebih sehat.
"ini yang menjadi pesan utama," kata Anies.
Transformasi pelayanan RSUD
Setelah penggantian nama, dari rumah sakit jadi rumah sehat, Anies meminta kepada seluruh jajaran pengelola rumah sehat di Jakarta untuk segera melakukan transformasi.
Sehingga rumah sakit atau sekarang disebut dengan rumah sehat benar-benar menjadi sebuah tempat yang memberikan hospitality.
"Hospitality itu keramahan kenyamanan, kepuasan, karena itu dalam Bahasa Inggris namanya hospital, karena kita merasakan sebuah pengalaman yang nyaman," kata Anies seperti dikutip dari akun Instagramnya.
Seperti dilansir dari Antara, dengan nama baru ini ada peran lain yang dijalankan rumah sakit, atau sekarang rumah sehat, yakni aspek promotif dan preventif.
Hal tersebut dilakukan agar rumah sakit ikut mengambil peran membantu warga melakukan pencegahan penyakit sekaligus mempromosikan hidup sehat di lingkungannya.
Sejumlah program yang berkaitan dengan unsur preventif dan promotif akan diterapkan di seluruh rumah sakit.
Anies mengatakan perubahan nama rumah sakit menjadi rumah sehat itu akan diberlakukan di 31 rumah sakit milik pemerintah yang ada di DKI Jakarta.
Pemprov DKI, menurut Anies, belum berencana untuk menganjurkan penggantian nama ini ke rumah sakit swasta yang ada di wilayah DKI. "Nantinya, untuk perubahan nama rumah sakit yang lain itu ke Kemenkes," kata dia.
Pengukuhan penjenamaan itu dilakukan secara simbolis di RSUD Cengkareng, Jakarta Barat. Namun secara serentak diikuti oleh pejabat tingkat kota secara virtual di setiap RSUD lain wilayah DKI Jakarta.
RSUD di DKI secara legal tetap tercatat sebagai rumah sakit
Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin menyatakan penyebutan nama RSUD di Jakarta menjadi Rumah sehat Untuk Jakarta tidak berdampak secara legal.
Menurut Budi Gunadi langkah Gubernur DKI Anies Baswedan yang mengganti nama RSUD menjadi Rumah Sehat merupakan langkah branding untuk memperkuat pesan yang ingin disampaikan ke masyarakat.
Karena itu, kata Budi Gunadi, perubahan penyebutan RSUD menjadi Rumah Sehat Untuk Jakarta tidak memberikan pengaruh pada legalitas RSUD di Jakarta sebagai rumah sakit.
"Jadi update yang disampaikan ke kami secara legal tetap rumah sakit, tapi branding (merek) logonya memakai definisi rumah sehat," kata Budi Gunadi di Istana Wakil Presiden, seperti dikutip dari Antara, Kamis, 4 Agustus 2022.
Baca juga: Anies Baswedan Ubah Rumah Sakit Jadi Rumah Sehat, PKS: Puskesmas Bukan Pusat Kesakitan Masyarakat