Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Bogor – Polsek Gunung Sindur, Kabupaten Bogor, menyelidiki dugaan 113 warga keracunan gas amoniak dari pipa gas pabrik es PT Indo Kristal yang bocor.
Baca: Pipa Gas PGN Bocor di Cakung, Polisi Periksa Pekerja Tol
Kapolsek Gunung Sindur Komisaris Hariyanto mengatakan, di sekitar lokasi telah diberi garis polisi agar warga tak mendekati lokasi pabrik.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
“Kami masih menunggu hasil dari Puslabfor Mabes Polri, sementara langkah yang sudah kami lakukan memasang garis polisi dan mengimbau agar masyarakat menggunakan masker dan mencari tempat yang aman,” kata Hariyanto kepada Tempo, Senin 21 Januari 2019.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Kebocoran pipa pabrik yang mengeluarkan zat kimia jenis NH3 (amonia) terjadi pada Sabtu, 19 Januari 2019. Masyarakat sekitar pabrik di Desa Curug Kecamatan Gunungsindur mengeluhkan bau menyengat yang membuat mual dan mata terasa pedih.
Bukan hanya di Desa Curug, bau gas juga menyebar sampai ke Kampung Tulangkuning, Desa Waru, Kecamatan Parung.
"Warga yang mengirup bau menyengat merasakan mual, sesak napas dan mata perih,” kata salah seorang warga Desa Curug, Doing Supardi (61) kepada Tempo.
Doing mengatakan, perusahaan yang memproduksi es batu ini baru dibangun sekitar dua bulan dan belum beroperasi.
Untuk mencegah semakin banyak warga dua kecamatan itu yang enunjukkan gejala keracunan, masyarakat dievakuasi. “Ada sebagian warga sekitar perusahaan yang diungsikan," kata Doing.
Ketua RW01, Desa Curug, Dedi Suryadi mengatakan, tidak ada tanda-tanda seperti letusan atau yang lain sebelum bau gas menyengat menyerang desanya. Saat itu warga sontak merasakan bau menyengat, kemudian mual dan mata pedih.
"Warga yang menjadi korban itu dari yang berusia balita hingga orang dewasa dan korban lumayan banyak,” kata Dedi.
Baca: 100 Warga Gunung Sindur Keracunan Gas Amonia