Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Arsip

Kerusuhan 22 Mei, Sopir Ojol Diduga Korban Salah Tangkap Brimob

Aparat Brimob diduga salah tangkap sejumlah pemuda pasca kerusuhan 22 Mei lalu. Iyo termasuk di antaranya di Kampung Bali.

19 Juli 2019 | 05.34 WIB

Polisi membuat barikade saat terjadi bentrok dengan pendemo rusuh di Jalan KS Tubun, Jakarta, Rabu 22 Mei 2019. Diduga massa tersebut merupakan massa yang sama yang dipukul mundur dari kerusuhan yang terjadi di asrama Brimob. ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan
Perbesar
Polisi membuat barikade saat terjadi bentrok dengan pendemo rusuh di Jalan KS Tubun, Jakarta, Rabu 22 Mei 2019. Diduga massa tersebut merupakan massa yang sama yang dipukul mundur dari kerusuhan yang terjadi di asrama Brimob. ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Seorang pengemudi ojek online Aria Rahardian alias Iyo berada di antara tersangka kerusuhan 22 Mei 2019 yang hingga kini masih ditahan polisi. Iyo diduga korban salah tangkap aparat Brimob saat menyisir Kampung Bali, Tanah Abang, Jakarta Pusat, 23 Mei lalu.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

"Kabarnya masih ditahan. Sebab, belum mangkal lagi," kata salah seorang pengemudi ojek online yang biasa mangkal bersama Iyo di Jalan Kampung Bali XVII saat ditemui pada Selasa, 16 Juli 2019.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x600

Pria yang enggan disebutkan namanya itu menuturkan pernah ingin menjenguk Iyo di Rutan Polda Metro Jaya, tetapi polisi melarangnya. Hingga saat ini, ia belum mengetahui lagi keadaan Iyo.

Menurut dia, Iyo merupakan korban salah tangkap anggota Brimob di Kampung Bali. Saat itu, puluhan anggota Brimob menyisir sejumlah gang dan menemukan Iyo. Temannya itu ditangkap dekat pangkalan ojek online karena dia tidur di sana.

"Dia ditangkap karena dianggap ngumpet. Siapa orang yang tidak takut pas Brimob melakukan sweeping," ujarnya. "Lagian dia tidur di pangkalan ojek online itu."

Kabar Iyo belum dibebaskan dibenarkan saudara dekatnya. Pria yang juga tidak mau disebutkan namanya ini menjelaskan sempat membesuk Iyo di Rutan Polda Metro Jaya di hari kedua lebaran lalu.

"Setelah itu kami ingin menjenguk Iyo sulit dan belum bisa lagi sampai sekarang," katanya.

Ia menuturkan Iyo mendapat luka cukup parah di bagian kepala diduga akibat perlakuan aparat Brimob saat penangkapan. Luka itu telah mengering, tapi bekasnya masih terlihat di hari lebaran itu. "Lukanya  sudah membaik, tapi pas saya temui Iyo masih terlihat trauma," ujarnya.

Lembaga Komnas HAM dan Amnesty International Indonesia belum lama ini menyatakan apa yang terjadi di Kampung Bali adalah pelanggaran HAM. Polri menanggapinya dengan mengumumkan telah memberi sanksi terhadap beberapa anggota Brimob pelaku pengeroyokan di Kampung Bali.

Hanya selama ini pemberitaan lebih menyorot korban Markus Ali, atau yang diaku polisi Andri Bibir, yang videonya viral. Sejumlah warga Kampung Bali mengakui Brimob salah tangkap beberapa pemuda di kampung itu.

Imam Hamdi

Imam Hamdi

Bergabung dengan Tempo sejak 2017, setelah dua tahun sebelumnya menjadi kontributor Tempo di Depok, Jawa Barat. Lulusan UPN Veteran Jakarta ini lama ditugaskan di Balai Kota DKI Jakarta dan mendalami isu-isu human interest.

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus