Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Arsip

Ketenangan ala bali

Sejumlah orang luka bakar akibat ulah ketut lesmana,25, mengadakan upacara pamer api bersama pengikutnya di gianyar, bali. para keluarga korban siap menuntutnya.

3 April 1993 | 00.00 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

MEREKLAMEKAN ketenangan sampai badan cedera. Ini modelnya ilmu Ketut Lesmana, 25 tahun, di Desa Kemunuh, Kecamatan Sukawati, Gianyar, Bali. Lesmana, bersama 30 muridnya yang kebanyakan dari keluarga dekat, berkumpul di sebuah merajan gede atau pura keluarga, awal Maret lampau. Lain dari biasanya ibadat Hindu, mereka memanggang tempurung kelapa, lalu menari di atas bara- nya. Dan aman-aman saja. ''Mereka ini tidak bisa menari. Tapi, ketika saya suruh menarikan Rama atau Sinta, mereka akan menari seperti Rama dan Sinta,'' kata Lesmana. Dan untuk menghaturkan sembah ke dewa mereka, kelompok ini memanggil pemangku Pura Dalam Sumampan I Ketut Madra, 65 tahun. Lesmana mengirim I Made Eben, anak buahnya, untuk menjemput Madra. Diundang mendadak, Madra tidak mau. Eben bilang bahwa yang menyuruhnya datang adalah Ida Betapa ring Dalam dewa yang bersemayam di Pura Dalam itu. Mendengar dewa junjungannya memanggil, Madra pun jalan. Di merajan, Madra dipaksa menghaturkan persembahan yang tidak biasa. Ia tak percaya pada kesaktian para pengikut Lesmana. Akibatnya, Madra disiram dengan tirta senjiwani atau air berkhasiat dari surga. Maksudnya agar Madra kebal. Namun yang terjadi sebaliknya. Madra terpekik ketika kepalanya disirami air panas. Para anak buah Lesmana meringkusnya untuk kemudian melemparkannya ke dalam api. Karena Madra tidak kesurupan, sekujur tubuhnya luka bakar. Ia akhirnya diselamatkan oleh keponakannya, Made Koplin, 30 tahun. Koplin lalu melapor kepada Kepala Desa (Kades) Kemenuh, Ida Bagus Marka. Dan ketika kepala desa datang, ia disambut baik, bahkan sempat menyaksikan demo mandi api tanpa ada yang cedera. Pak Kades lupa bahwa beberapa jam sebelumnya justru pemangku Pura Dalam sudah terbakar hidup-hidup. Maka besoknya upacara itu pun berlanjut. Kali ini sasarannya kepala adat desa, Ketut Rincig, 60 tahun. Ia dijemput di rumahnya oleh orang-orang bertopeng. Karena menolak, Rincig diseret. Setiba di pura, kepalanya dipukul dan diinjak-injak sambil disirami bara. Ya, terbakar. ''Saya benar- benar disiksa oleh puluhan orang,'' tuturnya. Pas pembakaran Rincig itulah datang polisi dari Kepolisian Sektor Sukawati. ''Lesmana ngawur, omongannya tidak keruan juntrungannya,'' kata seorang polisi. Ia lalu dikirim ke Rumah Sakit Jiwa Bangli, 70 km dari Denpasar. ''Mereka semua orang yang tidak percaya pada kebesaran Tuhan,'' kata Lesmana kepada Putu Fajar Arcana dari TEMPO, pertengahan Maret lalu. Itu yang digarapnya sebagai kelinci percobaan. ''Dia bilang, dewanya akan merasuki tiap orang yang ia pegang kepalanya,'' kata Koplin. Koplin ikut menginjak-injak api atas suruhan Lesmana. Tapi ia pakai sandal. Ya, tentu tidak apa-apa. Menurut seorang petugas dari kepolisian setempat, dalam kasus ini tidak ada seorang pun yang ditahan. Tapi tampaknya keluarga korban lainnya Made Dukuh siap-siap menuntut Lesmana. ''Ini bisa dianggap kriminal,'' ujar Wayan Kuat, anak Dukuh. Pamer main api itu dilakukan Lesmana karena kini warga setempat tengah digarap tiga aliran kepercayaan. Ada Budi Dharma, Subud, dan Sri Murni. Jadi, mirip lakon film kungfu, rupanya ada persaingan antarperguruan. Ini gejala umum di Bali, yang kini dilanda sekitar 14 aliran kepercayaan. Itu yang tercatat di Kantor Wilayah Departemen P dan K Bali. Sedangkan yang belum mendapat izin dan baru tercatat masih puluhan lagi. Dan melalui aneka aliran tadi, konon, orang memperoleh lorong ''ketenangan batin''. Apa betul begitu?

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Image of Tempo
Berlangganan Tempo+ untuk membaca cerita lengkapnyaSudah Berlangganan? Masuk di sini
  • Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
  • Akses penuh seluruh artikel Tempo+
  • Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
  • Fitur baca cepat di edisi Mingguan
  • Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo
Lihat Benefit Lainnya

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
>
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus