Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Komisi Yudisial (KY) Amzulian Rifai mengungkapkan laporan masyarakat yang masuk mencapai ribuan. Ia menyebut tingginya laporan tentang penanganan perkara di pengadilan ini sejalan dengan harapan masyarakat atas lembaga peradilan yang bersih, berkualitas, berintegritas, dan bebas dari korupsi, kolusi, nepotisme (KKN).
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
"Di tahun 2024 itu ada 3.593 laporan masyarakat," kata Amzulian saat memberikan sambutan dalam Dialog Nasional Refleksi Kelembagaan memperingati HUT ke-19 Komisi Yudisial di Jakarta Pusat pada Selasa, 20 Agustus 2024.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Ribuan laporan ke KY itu terdiri dari 1.053 perkara perdata, 525 perkara pidana, dan 459 perkara lainnya. Selain itu, ada pula 1.556 itu surat tembusan.
Amzulian mengatakan salah satu ciri masyarakat Indonesia adalah surat tembusan. Terkadang, ujarnya, surat tembusan itu bisa ke 15 instansi lain.
"Apakah ini juga merefleksi dia tidak percaya terhadap lembaga yang dia lapori?" tanya Amzulian. "Tapi kami juga memberikan atensi terhadap surat tembusan tersebut."
Ia pun mempertanyakan apakah semua laporan itu dapat diselesaikan oleh Komisi Yudisial secara tepat waktu, berkualitas, dan memenuhi ekspektasi kelembagaan. Mestinya, ujarnya, pertanyaan ini dapat dijawab secara objektif. "Penting bagi KY untuk mengevaluasi diri," ujar Amzulian.