Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Arsip

Ketua Komisi Yudisial Catat Ada 3.593 Laporan Masyarakat Soal Lembaga Peradilan

Ketua Komisi Yudisial juga menyoroti ada sebanyak 1.556 surat tembusan, yang disebutnya sebagai ciri masyarakat Indonesia.

20 Agustus 2024 | 12.26 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Komisi Yudisial (KY) Amzulian Rifai mengungkapkan laporan masyarakat yang masuk mencapai ribuan. Ia menyebut tingginya laporan tentang penanganan perkara di pengadilan ini sejalan dengan harapan masyarakat atas lembaga peradilan yang bersih, berkualitas, berintegritas, dan bebas dari korupsi, kolusi, nepotisme (KKN).

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

"Di tahun 2024 itu ada 3.593 laporan masyarakat," kata Amzulian saat memberikan sambutan dalam Dialog Nasional Refleksi Kelembagaan memperingati HUT ke-19 Komisi Yudisial di Jakarta Pusat pada Selasa, 20 Agustus 2024.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Ribuan laporan ke KY itu terdiri dari 1.053 perkara perdata, 525 perkara pidana, dan 459 perkara lainnya. Selain itu, ada pula 1.556 itu surat tembusan. 

Amzulian mengatakan salah satu ciri masyarakat Indonesia adalah surat tembusan. Terkadang, ujarnya, surat tembusan itu bisa ke 15 instansi lain.

"Apakah ini juga merefleksi dia tidak percaya terhadap lembaga yang dia lapori?" tanya Amzulian. "Tapi kami juga memberikan atensi terhadap surat tembusan tersebut."

Ia pun mempertanyakan apakah semua laporan itu dapat diselesaikan oleh Komisi Yudisial secara tepat waktu, berkualitas, dan memenuhi ekspektasi kelembagaan. Mestinya, ujarnya, pertanyaan ini dapat dijawab secara objektif. "Penting bagi KY untuk mengevaluasi diri," ujar Amzulian.

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus