Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
JAKARTA – Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) akhirnya memberikan opini "wajar tanpa pengecualian" (WTP) atas laporan keuangan pemerintah DKI Jakarta tahun anggaran 2017. Opini ini merupakan pertama kalinya setelah Jakarta hanya meraih predikat "wajar dengan pengecualian" (WDP) sejak 2013. Meski begitu, BPK masih menyoroti sejumlah masalah dalam laporan keuangan pemerintah Jakarta.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Anggota V BPK, Isma Yatun, mengumumkan pemberian opini WTP itu dalam rapat paripurna istimewa Dewan Perwakilan Rakyat Daerah DKI, Senin lalu. Menurut Isma, opini WTP diberikan karena pemerintah Jakarta telah menindaklanjuti temuan dan rekomendasi BPK sebelumnya. Tindak lanjut itu antara lain berkaitan dengan pembentukan Badan Pengelolaan Aset Daerah, inventarisasi aset tetap, perbaikan kartu inventaris barang, serta koreksi nilai aset DKI.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengatakan pencapaian opini "wajar tanpa pengecualian" merupakan babak baru bagi pemerintah DKI. "Kami akan tingkatkan terus, semua yang masih jadi catatan akan kami bereskan," kata Anies.
Kepala Badan Pengelolaan Aset DKI Jakarta, Achmad Firdaus, mengatakan perbaikan penataan aset di Dinas Pendidikan punya andil dalam capaian opini WTP itu. Sebelumnya, aset Dinas Pendidikan tersebar dan tidak rapi pencatatannya. Kini, semua aset Dinas Pendidikan senilai Rp 24,5 triliun-kebanyakan berupa gedung sekolah-sudah tercatat. "Sekarang aset mereka sudah tercatat di kartu inventaris barang masing-masing," kata Firdaus.
Kepala Badan Pengelola Keuangan Daerah DKI Jakarta, Michael Rolandi, mengatakan hal senada. Tahun ini, kata dia, DKI sudah merapikan sistem daring untuk pencatatan aset. Pembenahan itu dimulai sejak 2015, tapi baru tahun ini sistem itu siap sepenuhnya. Pada tahun-tahun sebelumnya, masih ada kombinasi antara pencatatan manual dan sistem. "Kalau sekarang sudah by system," kata dia.
Ketua DPRD Prasetio Edi Marsudi menilai capaian WTP tahun ini tak terlepas dari andil gubernur-gubernur DKI sebelum Anies. "Kami ucapkan terima kasih juga kepada pemerintah sebelumnya, yaitu dari Pak Jokowi-Ahok, Pak Ahok-Djarot, dan Pak Djarot. Kalau tidak rentetan dari situ, enggak akan terjadi di sini," kata politikus PDI Perjuangan itu.
Ketua Fraksi Nasional Demokrat (NasDem) di DPRD DKI, Bestari Barus, menganggap opini WTP atas laporan keuangan DKI tidaklah istimewa. "Itu kewajiban, bukan prestasi," kata dia. Menurut dia, kesuksesan Gubernur dan Wakil Gubernur DKI bukan diukur dari predikat WTP, melainkan dari realisasi atas janji-janji mereka,. "Opini WTP tak melihat realisasi program, tapi hanya pencatatan laporan keuangan," kata dia. BUDIARTI UTAMI PUTRI | LINDA HAIRANI
Catatan BPK yang Tersisa
Meski memberi opini "wajar tanpa pengecualian", Badan Pemeriksa Keuangan masih memberi sejumlah catatan atas laporan keuangan pemerintah DKI Jakarta 2017. Salah satunya berkaitan dengan penagihan kewajiban fasilitas sosial dan fasilitas umum yang belum optimal. Menurut anggota V BPK, Isma Yatun, pemanfaatan sistem informasi aset fasos-fasum di DKI pun belum optimal.
Temuan lainnya, menurut Isma, berkaitan dengan kepatuhan terhadap perundang-undangan. BPK menilai pemerintah DKI terlambat menyelesaikan pembangunan rumah susun, gedung sekolah, rumah sakit, dan puskesmas pada tahun lalu. Akibatnya, pemanfaatan fasilitas tersebut untuk melayani masyarakat menjadi terhambat.
BPK juga menemukan penatausahaan belanja dan kas atas dana Bantuan Operasional Sekolah dan Bantuan Operasional Pendidikan belum memadai. BPK meminta pemerintah DKI menindaklanjuti temuan itu paling lambat 60 hari setelah laporan hasil pemeriksaan diterima.
Kepala Badan Pengelolaan Aset DKI Jakarta, Achmad Firdaus, mengakui penagihan fasos-fasum yang belum optimal. Penyebabnya, pemerintah Jakarta mengalami kesulitan dalam melacak keberadaan perusahaan yang berutang fasos-fasum tersebut. "Sering kali perusahaannya sudah tidak ada," kata dia.
Gubernur Anies Baswedan berjanji bakal segera menindaklanjuti temuan BPK itu. "Semua yang masih jadi catatan akan kami bereskan," kata Anies. LINDA HAIRANI | BUDIARTI UTAMI PUTRI
- Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
- Akses penuh seluruh artikel Tempo+
- Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
- Fitur baca cepat di edisi Mingguan
- Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo