Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Arsip

Kisah Hotel Bubu

Hotel bubu di daerah pelabuhan Ambon harus dibongkar. Adpel menyuruh pemilik hotel minta izin ke Ditjen Perhubungan Laut di Jakarta. Adpel ambon gusar karena pemilik hotel menuntut ganti rugi. (kt)

8 April 1978 | 00.00 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

PEMBANGUNAN di Kotamadya Ambon belakangan ini ada yang tidak cocok dengan master plan. Ini penilaian Gubernur Maluku Hasan Slamet. Buktinya, beberapa waktu yang lalu Hasan Slamet telah menghentikan pembuatan sebuah pompa bensin yang terletak persis di tengah kota. Padahal pembangunannya sudah hampir selesai. Dan belum lama ini Gubernur Maluku itu juga menghentikan pembangunan Hotel Bubu. Alasannya memang cukup kuat. Karena bangunan hotel itu sampai menerjang laut yang menurut rencana akan diperuntukkan bagi perpanjangan Pelabuhan Ambon. "Ini sudah keterlaluan", kata Hasan Slamet, "izin mendirikan hotel diberi kan tanpa mengingat kepentingan umum." Tambahan lagi menurut Gubernur Maluku itu, jika seorang telah diberikan fasilitas yang melanggar rencana tata kota, maka semua orang akan berbuat serupa itu pula. Maka yang terkena hardikan gubernur bukan saja si pemilik Hotel Bubu, tapi juga Walikota Ambon dan Administrator Pelabuhan Ambon. Karena itu kepada kedua pejabat ini Hasan Slamet memerintahkan agar mencabut izin-izin yang pernah di berikan sehubungan dengan pembangunan hotel itu. Ditjen Perla Pembangunan Hotel Bubu telah mencapai 40%. Sebelumnya pihak Adpel Ambon kabarnya sudah mengetahui bahwa areal di mana hotel itu akan berdiri masih termasuk kawasan Pelabuhan Ambon. Untuk ini pihak Adpel Ambon menyuruh pemillk hotel itu agar meminta izin ke Ditjen Perhubungan Laut di Jakarta. Tapi karena rupanya pejabat-pejabat di instansi tersebut terakhir itu mendapat keterangan seolah-olah hotel itu akan berada di luar areal pelabuhan, maka izin diberikan. Namun ketika sebuah tim dari Ditjen Perla belum lama ini mengunjungi Ambon, terbukalah kedok itu. Kontan tim meminta kepada Gubernur Maluku agar menghentikan pembuatan hotel itu. Tapi sejak itu pula pihak Adpel Ambon sedikit gusar, sebab kabarnya pihak pemilik hotel menuntut ganti rugi kepadanya.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Image of Tempo
Berlangganan Tempo+ untuk membaca cerita lengkapnyaSudah Berlangganan? Masuk di sini
  • Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
  • Akses penuh seluruh artikel Tempo+
  • Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
  • Fitur baca cepat di edisi Mingguan
  • Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo
Lihat Benefit Lainnya

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
>
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus