Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
ANCAMAN dan intimidasi tak menyurutkan langkah lima perempuan muda membela rakyat dan lingkungan melawan korporasi dan ketidakadilan penguasa. Selama bertahun-tahun, mereka konsisten memperjuangkan kelestarian alam di ruang persidangan penjuru negeri.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Advokat asal Bandung, Lasma Natalia Hillo Panjaitan, mendedikasikan waktunya mendampingi masyarakat korban pembangunan pembangkit listrik tenaga uap di Indramayu dan Cirebon, Jawa Barat. Selain menjadi penasihat hukum warga desa, ia mengajarkan pengetahuan hukum praktis kepada buruh tani perempuan di sana.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Di Solok, Sumatera Barat, Era Purnama Sari berada paling depan membela hak-hak mereka yang terkena dampak kerusakan lingkungan akibat pembangunan pembangkit listrik tenaga panas bumi. Di Bali, seorang dokter hewan bernama Dwi Suprapti ikut melitigasi kawasan konservasi melawan pemburu dan pedagang ilegal penyu.
Dua puan pembela muncul dari Bumi Cenderawasih. Adolfina Kuum mengadvokasi warga Timika, Papua, yang menderita akibat pencemaran limbah tambang PT Freeport Indonesia. Di Kabupaten Teluk Wondama, Peggy Papuana Sarumi mendampingi penduduk yang menderita akibat Tragedi Wasior pada 2001.
Mereka tak patah semangat meski kerap kandas di tengah jalan. Kelimanya terus bertarung meski sepi perhatian publik.
- Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
- Akses penuh seluruh artikel Tempo+
- Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
- Fitur baca cepat di edisi Mingguan
- Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo