Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya telah memeriksa Kapolrestabes Semarang Kombes Irwan Anwar dalam kasus dugaan pemerasan pimpinan KPK terhadap mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Irwan Anwar menjalani pemeriksaan pada Rabu, 11 Oktober 2023. Ia dikabarkan berangkat langsung dari Semarang menuju Jakarta pada Rabu pagi.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
"Sudah selesai, sekira pukul 22.30 WIB, pemeriksaan sekitar 7 jam, " kata Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak seperti dilansir dari Antara,
Ade Safri menjelaskan Irwan Anwar diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan pemerasan. "Beliau diperiksa dalam kapasitas saksi di tahap penyidikan, beliau baru diperiksa hari ini, " jelas Ade Safri.
Ade menambahkan untuk materi pemeriksaan terhadap Irwan Anwar sementara masih seputar peristiwa dugaan tindak pidana korupsi yang terjadi.
"Untuk materi pemeriksaan terhadap yang bersangkutan pastinya seputar peristiwa dugaan tindak pidana korupsi yang terjadi, yang saat ini sedang ditangani Tim Penyidik Subdit Tipikor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya. Proses penyidikan masih terus berlangsung dan berproses," ucap Ade Safri.
Nama Irwan Anwar muncul di pusaran kasus dugaan pemerasan yang dilakukan oleh pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi terhadap Syahrul Yasin Limpo kala menjabat Menteri Pertanian.
Perkara ini sudah masuk dalam tahap penyidikan sejak Jumat, 6 Oktober 2023. Polda Metro Jaya pun telah menerbitkan surat perintah penyidikan
Kasus ini awalnya dilaporkan sebagai pengaduan masyarakat (Dumas) ke Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya pada 12 Agustus 2023. Laporan tersebut berisi perihal adanya dugaan pemerasan yang dilakukan oleh pimpinan KPK pada 2020 hingga 2023 terhadap Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo.
Orang yang dilaporkan juga hanya disebut pimpinan KPK. Salah satu saksi yang sudah diperiksa adalah eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo.
"Di situ disebutkan adanya dugaan tindak pidana korupsi yang diduga dilakukan oleh pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi dan ini yang akan menjadi materi penyidikan," tutur Ade, Sabtu, 7 Oktober 2023.