Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Arsip

Komisi B Sidak Revitalisasi Monas: Pohon Ditebang, Bukan Dipindah

Komisi B DPRD DKI menggelar inspeksi mendadak terkait dengan revitalisasi Monumen Nasional atau Monas, Jakarta Pusat, yang membabat 191 pohon.

20 Januari 2020 | 17.19 WIB

Komisi D DPRD DKI melakukan inspeksi mendadak di lokasi revitalisasi kawasan Monumen Nasional, Jakarta Pusat, 20 Januari 2020. Revitalisasi Monas oleh Pemerintah Provinsi DKI disorot lantaran menebang ratusan pohon di kawasan itu. Tempo/Imam Hamdi
Perbesar
Komisi D DPRD DKI melakukan inspeksi mendadak di lokasi revitalisasi kawasan Monumen Nasional, Jakarta Pusat, 20 Januari 2020. Revitalisasi Monas oleh Pemerintah Provinsi DKI disorot lantaran menebang ratusan pohon di kawasan itu. Tempo/Imam Hamdi

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100

TEMPO.CO, Jakarta -Komisi B DPRD DKI menggelar inspeksi mendadak terkait dengan revitalisasi Monumen Nasional atau Monas, Jakarta Pusat, yang membabat 191 pohon di kawasan wisata itu, Senin, 20 Januari 2021.

Komisi bidang perekonomian itu menggelar sidak setelah ratusan pohon di kawasan itu ditebang untuk proyek revitalisasi Monas.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100

Sekretaris Komisi B DPRD DKI, Pandapotan Sinaga, mengatakan sidak dilakukan untuk memastikan informasi yang beredar soal penebangan pohon di kawasan wisata itu.

Kondisi Taman Selatan Monumen Nasional atau Monas saat masa revitalisasi di Jakarta, Senin, 20 Januari 2020. Kawasan yang dulunya terkenal rindang ini kini berubah setelah ratusan pohon ditebang. TEMPO/Subekti.

"Sebenarnya ini dipotong atau dipindahkan. Kalau kami baca di media dipindahkan," kata Pandapotan saat menggelar sidak bersama anggota Komisi B di kawasa Monas.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x600

Dari hasil sidak itu, Pandapotan dan anggotanya ragu dengan pernyataan pemerintah bahwa pohon itu dipindahkan. Menurut Pandapotan, ratusan pohon tersebut tidak dipindahkan, melainkan ditebang. "Kalau dipindahkan, bagaimana cara mereka memindahkan," ujarnya.

Pandapotan mengatakan dari hasil sidak hari ini diketahui bahwa revitalisasi Monas itu merupakan proyek yang dianggarkan tahun 2019, tapi sampai sekarang masih dikerjakan. Pekerjaan proyek tersebut membutuhkan waktu 50 hari kerja.

Dewan, kata politikus PDI Perjuangan itu, mempertanyakan kebijakan anggaran yang digunakan dalam revitalisasi Monas. Sebab, anggaran yang digunakan tidak multiyears atau lebih dari setahun. "Kalau pekerja anggaran tahun 2019, dikerjakan tahun 2020 itu pakai anggaran apa?" tanya Pandapotan.

"Kami pertanyakan pada pihak perusahaan nggak ada yang bisa jawab. Kami cek ke papannya anggaran 2019 dan dikerjakan 50 hari kerja dan kontraknya sekitar November tahun lalu," ujarnya.

Kepala Sub Bagian Tata Usaha Unit Pengawas Kawasan Monas, Endrati Fariani, mengatakan pemerintah telah menanam kembali pohon yang dipindahkan dari kawasan revitalisasi Monas. Namun, Endrati tidak bisa merinci lokasi pemindahan karena baru menjabat sebagai Kesubag TU sejak 13 Januari lalu. "Ada yang ditebang diganti dengan 10 kali lipatnya."

Salah seorang konsultan yang dipanggil Komisi B di lokasi revitalisasi mengatakan pohon yang dipindahkan karena pemugaran Monas, hanya berjumlah 85 batang. Sedangkan sisanya ditebang. "Yang dipindahkan sudah ditanam lagi."

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus