Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Arsip

Kompor Tukang Bubur Ayam Diduga Jadi Penyebab Kebakaran Cikini, Kerugian Rp 2,5 Miliar

Petugas telah memadamkan kebakaran yang diduga bermula dari kompor tukang bubur ayam di permukiman penduduk di Jalan Cikini Kramat.

27 September 2022 | 11.37 WIB

Ilustrasi kebakaran. ANTARA
Perbesar
Ilustrasi kebakaran. ANTARA

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100

TEMPO.CO, Jakarta - Petugas dari Suku Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan Jakarta Pusat memadamkan kebakaran permukiman penduduk di Jalan Cikini Kramat, RT 004 dan RT 015 RW 01, Kelurahan Pegangsaan, Kecamatan Menteng, Jakarta Pusat, Selasa, 27 September 2022.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100

Kepala Suku Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (Kasudin Gulkarmat) Jakarta Pusat, Asril Rizal mengatakan, peristiwa ini mengakibatkan kerugian sekitar Rp2,5 miliar.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x600

"Kerugian dari kebakaran ini sekitar Rp2,5 miliar dengan jumlah 75 Kartu Keluarga (KK)," kata Asril Rizal di Jakarta, Selasa.

Asril mengatakan, jajarannya menerima informasi kebakaran berdasarkan laporan seorang warga bernama Dewi sekitar pukul 04.35 WIB. Kemudian, pihaknya mengerahkan 17 unit kendaraan pemadam kebakaran dengan 85 personel.

Petugas tiba di lokasi pukul 04.43 WIB dan langsung melakukan pemadaman setelah semuanya siap. Pada pukul 05.40 WIB, lokasi kebakaran sudah bisa dilokasir.

Objek yang terbakar dengan luas area 2.000 meter persegi. "Yang terbakar rumah semi permanen," ujarnya.

Asril melanjutkan, api diduga pertama kali muncul dari kompor gas salah satu pedagang bubur ayam yang berada di pemukiman warga tersebut. "Kronologi dari kompor gas pangkalan bubur ayam," katanya.

Ia menambahkan, akibat kebakaran terdapat satu orang mengalami luka bakar. "Satu orang mengalami luka bakar hingga 50 persen," ungkapnya.

Selalu update info terkini. Simak breaking news dan berita pilihan dari Tempo.co di kanal Telegram “Tempo.co Update”. Klik https://t.me/tempodotcoupdate untuk bergabung. Anda perlu meng-install aplikasi Telegram terlebih dahulu.

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus