Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Komunitas Toyota Agya Club Indonesia menunjukkan sikap tidak setuju terhadap aturan tarif parkir mobil hingga Rp60 ribu per jam.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Seperti yang diketahui, Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta telah merencanakan pemberlakukan tarif parkir tertinggi di beberapa tempat.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Menanggapi hal tersebut Ketua Umum Komunitas Toyota Agya Club Indonesia, Andi Nazmussaqib menganggap bahwa aturan itu mempersulit pengguna mobil.
“Kami dari Komunitas sangat tidak setuju dengan kenaikan tarif parkir hingga 60rb/jam, karena akan mempersulit pemilik kendaraan terutama di masa pandemi ini,” katanya, kepada Tempo.co, Selasa, 22 Juni 2021.
“Apabila tujuannya agar masyarakat lebih mengutamakan kendaraan umum patut dilihat juga sarana dan prasarana dari fasilitas kendaraan umum tersebut apakah sudah memenuhi standar kelayakan,” lanjutnya.
Lebih lanjut, Andi mengatakan bahwa pemerintah seharusnya tidak berpatokan pada satu jenis kendaraan umum saja. Karena di Jakarta sendiri hadir dengan beberapa tipe angkutan umum.
“Tidak bisa juga transportasi umum hanya berpatokan pada Transjakarta, karena sarana transportasi itu bukan semata-mata hanya Transjakarta, tapi ada mikrolet, metromini, dll. Apakah sarana selain Transjakarta sudah memadai?,” katanya menambahkan.
Aturan tarif parkir Rp60 ribu itu sendiri nantinya bakal diberlakukan pada tiga titik di Jakarta, yakni di kawasan parkir IRTI Monas, lapangan parkir Samsat Jakarta Barat, dan Blok M Square.