Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Arsip

Komunitas Toyota Agya Tak Setuju dengan Tarif Parkir Rp60 Ribu per Jam

Komunitas Toyota Agya Club Indonesia menunjukkan sikap tidak setuju terhadap aturan tarif parkir mobil hingga Rp60 ribu per jam.

22 Juni 2021 | 15.35 WIB

Kendaraan terparkir di Park and Ride Thamrin 10, Jakarta, Rabu, 28 Agustus 2019. Tarif parkir di lahan ini hanya Rp 5.000 sekali masuk.  TEMPO/M Taufan Rengganis
material-symbols:fullscreenPerbesar
Kendaraan terparkir di Park and Ride Thamrin 10, Jakarta, Rabu, 28 Agustus 2019. Tarif parkir di lahan ini hanya Rp 5.000 sekali masuk. TEMPO/M Taufan Rengganis

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Komunitas Toyota Agya Club Indonesia menunjukkan sikap tidak setuju terhadap aturan tarif parkir mobil hingga Rp60 ribu per jam.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Seperti yang diketahui, Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta telah merencanakan pemberlakukan tarif parkir tertinggi di beberapa tempat.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x600

Menanggapi hal tersebut Ketua Umum Komunitas Toyota Agya Club Indonesia, Andi Nazmussaqib menganggap bahwa aturan itu mempersulit pengguna mobil.

“Kami dari Komunitas sangat tidak setuju dengan kenaikan tarif parkir hingga 60rb/jam, karena akan mempersulit pemilik kendaraan terutama di masa pandemi ini,” katanya, kepada Tempo.co, Selasa, 22 Juni 2021.

“Apabila tujuannya agar masyarakat lebih mengutamakan kendaraan umum patut dilihat juga sarana dan prasarana dari fasilitas kendaraan umum tersebut apakah sudah memenuhi standar kelayakan,” lanjutnya.

Lebih lanjut, Andi mengatakan bahwa pemerintah seharusnya tidak berpatokan pada satu jenis kendaraan umum saja. Karena di Jakarta sendiri hadir dengan beberapa tipe angkutan umum.

“Tidak bisa juga transportasi umum hanya berpatokan pada Transjakarta, karena sarana transportasi itu bukan semata-mata hanya Transjakarta, tapi ada mikrolet, metromini, dll. Apakah sarana selain Transjakarta sudah memadai?,” katanya menambahkan.

Aturan tarif parkir Rp60 ribu itu sendiri nantinya bakal diberlakukan pada tiga titik di Jakarta, yakni di kawasan parkir IRTI Monas, lapangan parkir Samsat Jakarta Barat, dan Blok M Square.

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus