Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Arsip

Berita Tempo Plus

Adu Klaim di Laut Natuna

Pemerintah Cina disebutkan melayangkan protes dan meminta Indonesia menghentikan pengeboran sumur minyak dan gas di Laut Cina Selatan. DPR dan akademikus menyarankan agar pemerintah tidak menanggapi protes tersebut karena lokasi sengketa di perairan Indonesia.

3 Desember 2021 | 00.00 WIB

Lokasi Laut Natuna Utara. REUTERS/Beawiharta
Perbesar
Lokasi Laut Natuna Utara. REUTERS/Beawiharta

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Ringkasan Berita

  • Pemerintah Cina disebutkan memprotes pengeboran sumur kilang minyak dan gas bumi di Laut Natuna Utara.

  • DPR dan akademikus menyarankan agar pemerintah menegaskan wilayah yang diklaim Cina itu merupakan perairan Indonesia.

  • Klaim Indonesia berawal dari Konvensi Hukum Laut atau UNCLOS.

JAKARTA — Kementerian Luar Negeri menyatakan lokasi pengeboran sumur minyak dan gas alam di Laut Natuna Utara—dulu dikenal dengan Laut Cina Selatan—yang disebutkan diprotes pemerintah Cina, berada di wilayah Indonesia. "Secara faktual, proses drilling sudah selesai, yang dengan sendirinya merupakan perwujudan kedaulatan Indonesia," kata Teuku Faizasyah, juru bicara Kementerian, kepada Tempo, kemarin. "(Berada) di zona ekonomi eksklusif Indonesia."

Image of Tempo
Image of Tempo
Berlangganan Tempo+ untuk membaca cerita lengkapnyaSudah Berlangganan? Masuk di sini
  • Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
  • Akses penuh seluruh artikel Tempo+
  • Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
  • Fitur baca cepat di edisi Mingguan
  • Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo
Lihat Benefit Lainnya
close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus