Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Kongres Pemuda Indonesia (KPI) membuat laporan polisi terkait video syur berdurasi 61 detik yang menampilkan wajah seorang artis.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Presiden KPI, Pitra Romadoni, mengatakan laporan itu ia sampaikan ke Polres Jakarta Pusat pada hari ini, Kamis, 13 Januari 2021.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Meski begitu, Pitra tak menjelaskan siapa artis yang wajahnya diduga ada dalam video tersebut. Menurut dia, laporan yang ia layangkan fokus kepada penyebarnya. “Masalah itu video benar artis atau tidak, itu nanti kan diserahkan kepada penyidik,” ujar dia saat dikonfirmasi wartawan pada hari ini.
Laporan Pitra Romadoni telah diterima dan teregistrasi dengan nomor laporan B/1-00/I/2022/SPKT/Resor Jakpus/Polda Metro Jaya. Saat membuat laporan, Pitra membawa berbagai barang bukti terkait video tersebut.
“Ada video screen record dan link URL dari akun yang bersangkutan. Sekaligus screenshot foto-foto yang diduga artis itu,” kata Pitra. Namun, ia tak menjelaskan akun mana dan di media sosial apa yang ia maksud.
Pitra melanjutkan, laporan itu dibuat lantaran kekhawatiran pihaknya terhadap penyebaran konten berbau pornografi di dunia maya. Menurut dia, konten serupa dapat diakses dengan mudah oleh anak di bawah umur lantaran sudah tersebar di media sosial. “Karena ini sangat sensitif sekali. Apa lagi di dalam berita membawa-bawa nama artis sebagai publik figur,” tutur dia.
ADAM PRIREZA