Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Arsip

Kontroversi Aturan Sapu Jagat

Pemerintah dan Badan Legislasi Dewan Perwakilan Rakyat berencana mengesahkan Rancangan Undang-Undang Cipta Kerja pekan ini.

5 Oktober 2020 | 00.00 WIB

Image of Tempo
Perbesar
Ketua DPR RI Puan Maharani memberikan keterangan pers seusai menerima surat presiden dan draf RUU Omnibus Law Cipta Kerja di kompleks Gedung MPR/DPR/DPD, Senayan, Jakarta, 12 Februari lalu. TEMPO/M Taufan Rengganis

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Ringkasan Berita

  • Pemerintah dan Badan Legislasi Dewan Perwakilan Rakyat berencana mengesahkan Rancangan Undang-Undang Cipta Kerja pekan ini.

  • Rapat panitia kerja yang sudah digelar hingga 63 kali itu menghasilkan 15 bab dan 174 pasal.

  • Substansi aturan dianggap bermasalah karena berpotensi merugikan hak tenaga kerja, menggerus lingkungan hidup, serta terlalu sentralistik.

Pemerintah dan Badan Legislasi Dewan Perwakilan Rakyat berencana mengesahkan Rancangan Undang-Undang Cipta Kerja pekan ini. Rapat panitia kerja yang sudah digelar hingga 63 kali itu menghasilkan 15 bab dan 174 pasal. Namun rancangan aturan ini tak pernah sepi dari kontroversi. Substansi aturan dianggap bermasalah karena berpotensi merugikan hak tenaga kerja, menggerus lingkungan hidup, serta terlalu sentralistik.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Image of Tempo
Berlangganan Tempo+ untuk membaca cerita lengkapnyaSudah Berlangganan? Masuk di sini
  • Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
  • Akses penuh seluruh artikel Tempo+
  • Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
  • Fitur baca cepat di edisi Mingguan
  • Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo
Lihat Benefit Lainnya
Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus