Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
TEMPO.CO, Bogor - Kenaikan pangkat rencananya akan diberikan kepada Brigadir Kepala Rahmat Efendy, anggota Samsat Polda Metro Jaya. Rahmat tewas oleh tujuh peluru dari senjata rekannya sendiri alias Polisi tembak polisi di Ruang Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu di Polsek Cimanggis pada Kamis malam 26 Juli 2019.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
Rencana memberikan kenaikan pangkat diungkap Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Yusuf, usai pemakaman Rahmat di Bogor, Jumat 26 Juli 2019. Yusuf mengatakan, Rahmat (41) meninggal saat melaksanakan tugas sehingga layak menerima penghargaan berupa kenaikan pangkat.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
“Masih kami upayakan, kami usulkan supaya ada kenaikan pangkat," kata Yusuf di Tempat Pemakaman Umum Jonggol, Desa Singasari, Kecamatan Jonggol, Kabupaten Bogor.
Seperti diketahui Rahmat tewas ditembak Brigadir Rangga di Polsek Cimanggis, Depok. Saat itu ayah dari dua orang anak itu baru saja menangkap dan menyerahkan seorang terduga pelaku tawuran. Barang buktinya sebilah senjata tajam.
Balakangan datang Rangga, anggota kepolisian setempat, mengaku paman dari terduga pelaku tawuran itu. Rangga meminta keponakannya dilepaskan dan dibina oleh orang tuanya. Namun, permintaan itu ditolak mentah-mentah Rahmat.
Ujung peristiwanya telah kita ketahui: Rangga memuntahkan hingga tujuh peluru dari pistolnya dan semuanya bersarang di tubuh Rahmat. Sepanjang Jumat, Rangga masih menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya.