Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Arsip

Korlantas Siapkan BPKB dan STNK Khusus untuk Kendaraan Listrik Konversi

Korlantas Polri akan menyiapkan BPKB dan STNK khusus untuk pengguna kendaraan listrik konversi. Simak selengkapnya di sini!

24 November 2022 | 06.30 WIB

Image of Tempo
Perbesar
Pekerja melakukan konversi motor listrik dalam acara Electric Vehicle Funday saat Car Free Day di Bundaran HI, Jakarta, Minggu, 20 November 2022. Acara tersebut merupakan bentuk sosialisasi dan kampanye penggunaan kendaraan listirk sebagai mobilitas yang rendah emisi. TEMPO/M Taufan Rengganis

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Korlantas Polri akan menyiapkan Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB) dan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) khusus untuk kendaraan listrik konversi. Secara administratif, surat-surat kendaraan listrik konversi pabrikan bakal berbeda.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

"Di STNK dan BPKB itu ke depannya akan ada CC/kWh. Sudah siap semua, tinggal tunggu informasi dari pemerintah pusat ketika ada pergantian baterai, apakah nanti baterainya ada nomor serinya atau motornya yang kita jadikan identitas di STNK atau BPKB sebagai kepemilikan," kata Kakorlantas Polri Irjen Firman Shantyabudi, dikutip dari laman NTMC Polri.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Menurut Firman, pembuatan BPKB dan STNK khusus kendaraan listrik konversi ini masih menunggu persetujuan dari Kementerian Perhubungan dan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM). Korlantas akan menerbitkan surat-surat kendaraan listrik konversi ini sesuai dengan ketentuan kendaraan konversi dari kedua kementerian tersebut.

Namun Firman mengimbau agar tidak menggunakan kendaraan hasil curian atau kejahatan untuk dikonversikan menjadi kendaraan listrik. Jika ketahuan, maka kepolisian tidak akan menerbitkan BPKB dan STNK untuk kendaraan konversi tersebut.

"Sepanjang itu bukan kendaraan curian, Polri langsung mengusulkan atau menerbitkan STNK/BPKB barunya, sehingga ini yang bisa laksanakan secara langsung dalam program ini," tutup dia.

Ingin berdiskusi dengan redaksi mengenai artikel di atas? Mari bergabung di grup Telegram GoOto

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
>
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus