Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Arsip

Kota Bogor Kekurangan 1.000 Guru Berstatus PNS

Pada penerimaan CPNS 2019 di Kota Bogor ada formasi untuk tenaga guru sebanyak 149 orang.

5 Desember 2019 | 17.43 WIB

Massa pekerja honorer K2 DKI Jakarta melakukan aksi unjuk rasa di depan kantor Gubernur DKI, Rabu, 26 September 2018. Tuntutan utama yang disuarakan para pekerja K2 adalah meminta SK Gubernur. Selama ini, status mereka tidak jelas apakah termasuk kategori pegawai tidak tetap (PTT) atau bukan. Honorer K2 Jakarta hanya dijadikan pekerja harian lepas (PHL). Padahal beban kerja honorer K2 sama seperti PTT, bahkan setara dengan PNS. TEMPO/Subekti
Perbesar
Massa pekerja honorer K2 DKI Jakarta melakukan aksi unjuk rasa di depan kantor Gubernur DKI, Rabu, 26 September 2018. Tuntutan utama yang disuarakan para pekerja K2 adalah meminta SK Gubernur. Selama ini, status mereka tidak jelas apakah termasuk kategori pegawai tidak tetap (PTT) atau bukan. Honorer K2 Jakarta hanya dijadikan pekerja harian lepas (PHL). Padahal beban kerja honorer K2 sama seperti PTT, bahkan setara dengan PNS. TEMPO/Subekti

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Bogor - Pemerintah Kota Bogor mencatat kekurangan jumlah tenaga guru sekolah yang berstatus aparat sipil negara atau PNS sebanyak 1.000 orang di seluruh sekolah di wilayah itu.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

"Apalagi, setiap tahun ada sekitar 100 guru berstatus PNS/ASN yang pensiun, sehingga terjadi ketimpangan rasio antara guru ASN dan siswa di Kota Bogor," kata Kepala Dinas Pendidikam Kota Bogor Fahmi Fachruddin, di Kota Bogor, Rabu, 4 Desember 2019.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x600

Menurut Fahmi, untuk mengatasi kekurangan rasio guru dan siswa, pihaknya telah menerima guru honorer sekitar 1.500 guru, dengan besaran honor yang masih di bawah standar upah minimum kota (UMK).

"Kekurangan guru ASN paling banyak pada guru SD, terutama guru mata pelajaran, seperti guru olahraga, kesenian, dan agama," kata Fahmi.

Menurut Fahmi, kekurangan satu guru saja bisa memberikan dampak banyak. Sebab, guru honorer itu guru mata pelajaran bukan guru kelas.

Demi menjaga proses belajar mengajar tetap berjalan normal dan kualitas pendidikan terjaga dengan baik, kata Fahmi, Pemerintah Kota Bogor mengalokasikan anggaran untuk honor guru honorer di luar yang diberikan oleh bantuan operasional sekolah (BOS) dari Pemerintah Pusat.

"Honor untuk guru honorer dari Pemerintah Kota Bogor sekitar Rp1,5 juta hingga Rp 2 juta per orang per bulan. Untuk mengatasi kekurangan honor tersebut, Dinas Pendidikan membolehkan adanya tambahan honor yang merupakan sumbangan dari orang tua siswa melalui komite sekolah," ujar Fahmi.

Pada penerimaan calon pegawai negeri sipil (CPNS) tahun 2019, di Kota Bogor ada formasi untuk tenaga guru sebanyak 149 orang. Menurut Fahmi, hal itu untuk menambah rasio tenaga guru PNS/ASN di Kota Bogor.

Meski begitu, menurut Fahmi, penerimaan formasi guru itu hanya bisa untuk menutupi jumlah guru yang penaiun tahun ini. "Jadi hitungannya, formasi CPNS itu untuk menutupi jumlah guru yang pensiun. Namun, kami mengapresiasi Pemerintah Pusat yang memberikan formasi sebanyak penerimaan CPNS untuk 149 tenaga guru," kata dia.

Fahmi pun berharap Pemerintah Pusat akan membuka lagi lowongan penerimaan CPNS untuk formasi guru dan tenaga kesehatan sehingga akan semakin banyak guru berstatus PNS.

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus