Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) belum menahan Sekretaris Jenderal DPR Indra Iskandar dan enam tersangka lainnya dalam dugaan korupsi pengadaan kelengkapan rumah jabatan anggota (RJA) DPR sampai saat ini perhitungan kerugian keuangan negara belum selesai menunggu Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP). Hal ini disampaikan Ketua KPK Setyo Budiyanto di Kantornya, Jakarta, Jumat 7 Maret 2025.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini