Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memberikan penguatan antikorupsi kepada 269 anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dan Dewan Perwakilan Daerah (DPD) terpilih periode 2024-2029. Acara ini diadakan oleh Lembaga Ketahanan Nasional (Lemhannas) dan Komisi Pemilihan Umum (KPU) di Jakarta pada 21-22 September 2024.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron mengatakan, tujuan program penguatan antikorupsi ini adalah untuk memperkuat komitmen integritas dan mencegah korupsi di kalangan penyelenggara negara. "Sehingga mereka bisa menerapkan nilai-nilai tersebut dalam menjalankan tugas," kata Ghufron dalam keterangan tertulis, Senin, 23 September 2024.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Ghufron mengatakan, korupsi masih menjadi masalah serius di Indonesia dan sulit mencapai tujuan negara jika tidak ditangani. "KPK terus berupaya mencegah korupsi melalui berbagai pendekatan, salah satunya dengan melibatkan masyarakat untuk menurunkan tingkat korupsi," tuturnya.
Selain itu, KPK mendorong pemerintahan yang lebih transparan dan akuntabel, yang diharapkan dapat meningkatkan kepercayaan dan partisipasi masyarakat. "Kami berharap para anggota DPR dan DPD dapat membawa isu korupsi sebagai masalah penting, karena korupsi menghambat pertumbuhan ekonomi dan merugikan negara," kata dia.
Dalam kesempatan itu, Deputi Pemantapan Nilai Kebangsaan Lemhannas, Rido Hermawan, mengingatkan bahwa para anggota dewan terpilih harus menjalankan tugas mereka dengan integritas dan tidak melakukan tindakan di luar wewenangnya.
Ketua DPR RI 2019-2024, Puan Maharani, juga turut mengingatkan pentingnya fungsi legislasi, pengawasan, dan anggaran yang harus dijalankan dengan integritas.
"Anggota DPR dan DPD harus dapat mengawal pemerintahan untuk mencapai kesejahteraan rakyat dan memajukan berbagai bidang, termasuk menghadapi tantangan ekonomi dan demografi," kata Puan.
Pilihan Editor: Artis Mahalini Laporkan Sebuah Akun TikTok ke Polisi karena Sebarkan Hoaks Perselingkuhan