Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Arsip

KPK Minta DPR yang Baru Dilantik Segera Bahas RUU Perampasan Aset

KPK mendesak anggota DPR yang baru dilantik segera bahas RUU Perampasan Aset yang sudah mandek sejak beberapa tahun terakhir.

1 Oktober 2024 | 17.00 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menaruh harapan tinggi kepada Anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) periode 2024-2029, yang telah dilantik pada hari ini, Selasa, 1 Oktober 2024. KPK berharap DPR periode baru bisa menguatkan upaya pemberantasan korupsi, salah satunya melalui pembahasan RUU Perampasan Aset.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika, mengatakan pihaknya berharap RUU Perampasan Aset menjadi prioritas pembahasan DPR periode baru ini.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

"Pemberantasan korupsi sebagai law enforcement (penegakkan hukum) sekaligus dapat menjadi asset recovery (pemulihan aset) yang optimal dan efektif bagi penerimaan negara melalui Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP)," katanya dalam keterangan tertulis yang di terima Tempo, Selasa 1 Oktober 2024.

KPK meyakini, para Anggota DPR terpilih akan memegang teguh komitmennya, untuk menjalankan peran politiknya secara berintegritas. Sehingga setiap proses politik dalam penyusunan kebijakan publik maupun pengawasannya, adalah untuk kemaslahatan rakyat dan menghindari praktik-praktik korupsi.

Draf RUU Perampasan Aset sebenarnya telah digodok pemerintah sejak 2012. Akan tetapi, Presiden Jokowi baru mengirimkan Surat Presiden (Surpres) ke DPR pada Mei 2023. RUU ini dianggap penting karena bisa membuat KPK dan aparat penegak hukum lainnya merampas aset para koruptor dan pelaku tindak pidana lainnya tanpa harus menunggu putusan pengadilan.

DPR sebenarnya sempat memasukkan RUU tersebut ke dalam daftar program legislasi nasional (prolegnas) tahun 2023. Meskipun demikian, pembahasan tak kunjung berlangsung hingga masa jabatan anggota DPR periode 2019-2024 usai.  

Seluruh anggota DPR dan DPD Periode 2024-2029 telah dilantik pada hari ini. Pengucapan sumpah/janji jabatan para legislator itu dipandu oleh Ketua Mahkamah Agung. Acara kemudian berlanjut ke penyerahan memori dari pimpinan DPR lama ke pimpinan DPR sementara itu. Hal itu juga akan dilakukan oleh lembaga DPD RI dan juga MPR RI.

Total anggota DPR yang menjalani pelantikan hari ini sebanyak 580 orang, sementara jumlah anggota DPD terpilih sebanyak 152 orang. Dari jumlah itu, sebanyak 323 anggota DPR berstatus sebagai petahana dan 257 sebagai non-petahana. 

Pelantikan itu pun dihadiri oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang didampingi sejumlah menterinya. Hadir pula Presiden terpilih Prabowo Subianto yang juga menjabatebagai Menteri Pertahanan dan Ketua Umum Partai Gerindra. 

 

 

 

 

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus