Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Bekasi - Segel Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menempel di sejumlah ruangan di Kantor Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Pemerintah Kabupaten Bekasi. Belum jelas kasus yang sedang disidik oleh komisi antirasuah tersebut.
Baca:
Sudah Ditolak, Ratna Sarumpaet Ngotot Ajukan Tahanan Kota
Kasubag Humas dan Protokol Sekretariat Daerah Kabupaten Bekasi, Ramdhan Nurul Ihsan, membenarkan keberadaan segel dan garis pengaman merah milik KPK tersebut. “Kami mendapatkan kabar memang betul demikian,” ujar Ramdhan, Senin 15 Oktober 2018.
Menurut dia, penyidik KPK melakukan penyegelan pada Ahad siang, 14 Oktober 2018. Ia tak tahu pasti kantor apa saja di Gedung Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang tersebut yang disegel. Ketika diminta konfirmasi bahwa satu ruangan itu adalah milik kepala dinas, Ramdhan berujar, “Saya belum tahu pastinya.”
Petugas keamanan dalam kantor pemerintah Kabupaten Bekasi, Paiman, mengatakan ada tiga penyidik KPK datang ke kantor itu pada pukul 13.00 WIB. Mereka menunjukkan surat berlogo KPK. “Hanya 1,5 jam, setelah memasang segel terus pergi. Tidak tahu apa yang dibawa," ujar dia.
Baca juga:
Masalah Teknis, Pengoperasian Skybridge Tanah Abang Ditunda
Secara terpisah, juru bicara KPK Febri Diansyah mengatakan adanya operasi tangkap tangan (OTT) di Kabupaten Bekasi. Menurutnya, sepuluh orang dari unsur pejabat Pemerintah Kabupaten Bekasi dan swasta ditangkap. "Nama belum bisa dikonfirmasi," kata juru bicara, KPK Febri Diansyah, Senin 15 Oktober 2018.
ROSENO AJI
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini