Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek (BPTJ) menyiapkan bus gratis sebagai angkutan alternatif bagi pengguna kereta rel listrik (KRL) bila terlampau padat.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
“Pemerintah akan menyediakan angkutan bus alternatif bagi penumpang KRL. Bus tersebut akan dioperasionalkan jika terjadi kondisi memaksa di mana terjadi kepadatan jumlah penumpang KRL pada waktu tertentu,” kata Kepala BPTJ Polana B Pramesti dalam keterangannya di Jakarta, Jumat 15 Mei 2020.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Pengguna KRL dapat memanfaatkan bus alternatif ini dari dan ke Jakarta ini tanpa dipungut biaya. Bus gratis ini tetap mengikuti protokol Covid-19, antara lain kapasitas hanya 25 orang atau 50 persen dari kapasitas setiap bus sehingga tempat duduk pengguna tetap berjarak satu sama lain, dan seluruhnya wajib menggunakan masker.
Layanan akan disediakan pada Jumat 15 Mei 2020 dan Senin 18 Mei 2020. Untuk titik dan jadwal keberangkatan bus tersebut adalah sebagai berikut, Jumat 15 Mei 2020 (waktu keberangkatan 16.00-16.30.
Untuk Rute Jakarta-Bogor, di antaranya Stasiun Dukuh Atas Sudirman -Terminal Baranangsiang Bogor disediakan dua unit bus). Untuk Stasiun Manggarai - Terminal Baranangsiang Bogor juga dua unit bus, begitu pula rute Stasiun Tebet - Terminal Baranangsiang Bogor.
Rute Jakarta – Bekasi juga disediakan masing-masing 2 unit bus untuk Stasiun Dukuh Atas Sudirman – Terminal Bekasi dan Stasiun Manggarai – Terminal Bekasi.
Jadwal pada Senin 18 Mei 2020 (jam keberangkatan 05.00– 06.00) untuk rute hanya Bogor – Jakarta dengan titik keberangkatan dari Stasiun Bogor menuju Stasiun Dukuh Atas Sudirman Jakarta dengan jumlah armada lima unit bus.
Kesiapan armada tersebut menyusul kepadatan penumpang di KRL yang masih terlihat, terutama pada Senin pagi dan Jumat sore di mana jumlah penumpang terlihat menumpuk hanya pada jam-jam tertentu khususnya menjelang buka puasa.
“Dalam beberapa waktu belakangan ini beberapa kali terjadi masyarakat memaksakan diri untuk menumpang KRL meski kapasitas sudah melebihi batas ketentuan sesuai PSBB,” katanya.
Kondisi tersebut cenderung terjadi sebagaimana diketahui, pada masa PSBB pelayanan KRL memang dibatasi baik menyangkut jadwal maupun jumlah penumpang dengan hanya melayani maksimal 35 persen dari kapasitas.
Polana mengatakan pembatasan dilakukan sesuai dengan ketentuan aturan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). Pembatasan ini sejalan pula dengan aktivitas kerja masyarakat yang juga dibatasi dengan meminta masyarakat untuk tetap dapat tinggal di rumah atau bekerja dari rumah.
“Namun demikian memang ada sebagian aktivitas yang dikecualikan dalam PSBB sehingga KRL tetap beroperasi dengan pembatasan yang dimaksudkan untuk dapat melayani masyarakat yang masih beraktivitas pada kegiatan yang dikecualikan tersebut, tentunya dengan tetap berpedoman pada protokol kesehatan,”kata Polana.
Terkait hal tersebut, Polana meminta masyarakat untuk dapat mengatur diri dengan menyesuaikan jadwal dan ketentuan yang berlaku terhadap pengoperasian KRL jika tetap memanfaatkan KRL dengan pembatasan yang diberlakukan.
Meski menyediakan bus alternatif bagi pengguna KRL, Polana mengimbau masyarakat yang tidak memiliki kepentingan mendesak atau beraktivitas terkait dengan kegiatan yang diperbolehkan sesuai PSBB agar tetap tinggal di rumah (work from home). “Hal ini tidak terlepas dari semangat diimplementasikannya kebijakan PSBB, yakni membatasi mobilitas masyarakat di luar rumah yang dikhawatirkan berpotensi mempercepat penyebaran Corona Virus Disease-2019 (Covid-19),” kata Polana.