Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Arsip

Kronologi Bahar Smith Ditembak Orang Tak Dikenal 3 Kali Versi Ichwan Tuankotta

Penembakan terhadap penceramah Bahar Smith dibenarkan oleh Ichwan Tuankotta selaku tim advokasi pimpinan pondok pesantren Tajul Alawiyin itu.

15 Mei 2023 | 19.12 WIB

Image of Tempo
Perbesar
Terdakwa kasus dugaan penyebaran berita bohong Bahar Bin Smith menunggu sidang lanjutan dengan agenda pembacaan tuntutan di Pengadilan Negeri Bandung, Jawa Barat, Kamis, 28 Juli 2022. Dalam sidang tersebut, Jaksa Penuntut Umum menuntut Bahar Bin Smith dengan lima tahun penjara yang didakwa menyebarkan berita bohong dalam ceramahnya di Margaasih, Kabupaten Bandung. ANTARA/Raisan Al Farisi

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Penembakan terhadap penceramah Bahar Smith atau Bahar bin Smith dibenarkan oleh Ichwan Tuankotta selaku tim advokasi pimpinan pondok pesantren Tajul Alawiyin itu. Menurut Ichwan, kejadian penembakan begitu cepat sesaat Bahar bin Smith mau memeriksa kendaraannya di Jalan Raya Kemang, Kabupaten Bogor.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

"Kejadian Jumat malam, pukul 20.32 WIB. Kondisi jalan memang sepi dan gelap. Menurut habib (Bahar) beliau ditembak tiga kali, satu meleset, dan dua kena. Cuma satunya hanya nyerempet aja," kata Ichwan kepada Tempo. Senin, 15 Mei 2023.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Ichwan menceritakan kronologinya, saat itu Bahar mengunjungi salah satu bengkel tempat kendaraan jenis Jeep miliknya diservis dan kemudian Bahar menjajal kendaraannya. Namun, di perjalanan Bahar mendengar suara bising di mobilnya, dia pun turun untuk memeriksa.

"Nah saat turun, terus mau buka kap mobil, tiba-tiba datanglah penembak itu. Langsung menembak habib, kejadiannya cepat. Para pelaku langsung melarikan diri, setelah menembak habib," kata Ichwan. 

Di hari kejadian penembakan itu, menurut Ichwan, Bahar memang sedang tidak atau memiliki niat pergi ke mana-kemana. Saat mengunjungi bengkel mobil itu, Bahar berpakaian santai, hanya menggunakan kaos. 

"Tidak (menggunakan jaket). Beliau emang enggak ke mana-kemana, emang ke bengkel aja dan pakai kaos oblong. Kondisi beliau saat ini baik dan sehat wal afiat," kata Ichwan.

Bahar Smith lapor ke Polres Bogor

Kepala Kepolisian Resor Bogor, Ajun Komisaris Besar Iman Imanuddin, menyebut setelah penembakan itu pihaknya menerima laporan. Menurut Iman, pihak atau kuasa hukum Bahar bin Smith sudah melaporkan kejadian tersebut ke Kepolisian Sektor Kemang dengan nomor nomor LP/--/B/V/2023/SPKT/POLSEK KEMANG/POLRES BOGOR/POLDA JABAR. 

"Saat ini kami terus dalami dan olah TKP, Kasat Reskrim dari kemarin berada di sana. Kami terus lakukan penyelidikan atas kasus penembakan ini," kata Iman kepada Tempo di ruang kerjanya di Mako Polres Bogor, Cibinong. Senin, 15 Mei 2023.

Iman mengatakan sudah menginstruksikan Satreskrim membentuk tim penyelidikan hingga penyidikan perihal kasus penembakan itu. Bahkan, Iman menyebut Satreskrim Polres Bogor sudah memintai keterangan dari beberapa saksi di tempat kejadian perkara atau TKP. 

Bahar bin Smith ditembak OTK pada Jumat, 12 Mei 2023 sekira pukul 20.32 WIB. Saat itu Bahar hendak memeriksa kendaraan roda empat miliknya. Namun, saat dia turun dari mobil, penembakan pun terjadi. 

Salah satu anggota tim Advokasi Bahar bin Smith, Ichwan Tuankotta menyebut, saat ini kondisi Bahar bin Smith dalam keadaan sehat. Ichwan menyatakan segera bertemu dengan Bahar untuk membahas persoalan ini. 

"Sampai detik ini dalam keadaan sehat wal afiat. Kami akan bertemu dan membahas persoalan ini. Setelahnya, kami akan memberikan keterangan pers kepada awak media," kata Ichwan. 

Selalu update info terkini. Simak breaking news dan berita pilihan dari Tempo.co di kanal Telegram “Tempo.co Update”. Klik https://t.me/tempodotcoupdate untuk bergabung. Anda perlu meng-install aplikasi Telegram terlebih dahulu.

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
>
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus