Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Kriminal

Polisi Ungkap Tak Ada Saksi di Lokasi Penembakan Bahar Smith

Polisi menyatakan tidak ada saksi lain di lokasi saat penembakan Bahar Smith terjadi. Sebanyak 8 orang sudah diperiksa.

16 Mei 2023 | 15.28 WIB

Image of Tempo
Perbesar
Penceramah Bahar Bin Smith memegang bendera usai sidang vonis dengan dakwaan penyebaran berita bohong di Pengadilan Negeri Bandung, Jawa Barat, 16 Agustus 2022. Habib Bahar divonis dengan hukuman penjara 6 bulan 15 hari,sementara terkait kasus ini Bahar telah ditahan selama 7 bulan lebih sejak awal Januari 2022. TEMPO/Prima mulia

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Barat menyatakan telah memeriksa delapan saksi dalam kasus penembakan terhadap Bahar Smith di Kecamatan Kemang, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Kabid Humas Polda Jawa Barat Kombes Pol. Ibrahim Tompo mengatakan penembakan terhadap Bahar Smith itu diduga terjadi pada Jumat, 12 Mei 2023. Kasus itu kemudian dilaporkan ke polisi pada esoknya, Sabtu, 13 Mei 2023.
 
"Ada delapan saksi, termasuk Bahar karena diperiksa saat laporan," kata Ibrahim di Bandung, Jawa Barat, Senin, 15 Mei 2023, seperti dilansir dari Antara.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Ibrahim menjelaskan, peristiwa itu diduga terjadi di sekitar Pusdiklat Dishub yang berada di Kecamatan Kemang, Kabupaten Bogor. Berdasarkan pemeriksaan awal, menurut Ibrahim, penembakan itu terjadi saat Bahar bin Smith tengah mencoba mobil yang baru saja ia perbaiki.
 
Namun sejauh ini, menurutnya tidak ada saksi yang berada di lokasi saat dugaan penembakan itu terjadi. Ibrahim pun belum menjelaskan identitas tujuh orang saksi itu selain Bahar Smith selaku korban.
 
Dari peristiwa itu, menurutnya Bahar diduga mengalami luka di bagian perut. Meski begitu, menurutnya kini hasil pemeriksaan visum atas Bahar Smith masih belum keluar hingga Senin kemarin.
 
"Sehingga kita belum bisa menginfokan lebih lanjut terkait kondisi dan penyebab luka tersebut, kejadiannya masih didalami jadi belum ada kesimpulan terkait tentang kejadiannya termasuk penyebab lukanya," kata Ibrahim.
 
Adapun kasus dugaan penembakan terhadap Bahar Smith itu dilaporkan ke Polres Bogor dengan laporan polisi nomor : LP/--/B/V/2023/SPKT/POLSEK KEMANG/POLRES BOGOR/POLDA JABAR.

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
>
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus